APBD 2023
Ketua DPRD Pelalawan Buka Paripurna Teken Nota Kesepakatan KUA-PPA 2023
Pelalawan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Baharudin SH MH bersama pemerintah daerah (pemda) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPA) tahun 2023, Rabu (9/11/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE, dan Wakil Ketua ll Faizal MSi, sementara Pemda diwakili oleh Bupati Pelalawan H Zukri.
Ia menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan setelah adanya hasil keputusan antara DPRD dengan Pemkab terkait anggaran daerah tahun 2023, pada Rabu (9/11/2022).
Tidak mudah, proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menelan waktu yang cukup panjang,Draf KUA-PPAS telah diserahkan ke dewan sejak 30 Agustus lalu.
"Namun pembahasannya ditunda lantaran bersamaan dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang harus disahkan pada 30 September," sebut Ketua DPRD Pelalawan.
Tahap pembahasan kembali bergulir antara TAPD dan Banggar hingga dicapai kesepakatan.
Para pimpinan DPRD dan Bupati Zukri diarahkan untuk meneken berita acara KUA-PPAS sebagai awal perumusan APBD 2023.
Dewan akan menunggu jadwal dari Pemda terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.
"Kita optimis proses pembahasan APBD 2023 lancar dan tepat waktu sesuai dengan aturan," papar Baharudin usai paripurna.
Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS berkat sinergitas legislatif dan eksekutif dari awal penyerahan, pembahasan sampai ditandatangani.
Pada hakekatnya DPRD dan Pemda mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai fungsi masing-masing untuk pembangunan dan kemajuan daerah.
Hal ini menjadi aktualisasi konsep kemitraan antara dewan dan Pemkab.
"Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD yang telah membahas dan menandatangani KUA PPAS ini. Kemitraan ini perlu dibina secara berkesinambungan," beber Zukri.
Ia menilai, jika pemda tidak membina kemitraan yang baik dengan DPRD akan terjadi ketimpangan. Padahal membangun daerah membutuhkan keserasian dan musti sejalan antar legislatif dan eksekutif.
Agar target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD bisa dicapai dan aspirasi masyarakat melalui DPRD dapat diwujudkan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusi juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati menghaturkan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
"Kami menghaturkan terima kasih karena telah melakukan pembahasan dan memberikan saran guna penyempurnaan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini yang akhirnya dapat disepakati dalam sebuah Nota Kesepakatan," tutup Bupati Zukri. Parlementeria Pelalawan.
Komentar Via Facebook :