Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat Dirobohkan Polisi, Dua Pria Ditangkap
SCN | PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, pada Rabu (21/10/2026). Dalam operasi razia gabungan tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Faria dengan melibatkan personel BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP. Tim gabungan melakukan penyisiran di tiga titik lokasi, yakni Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
"Gubuk itu kemudian dihancurkan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (22/10/2026).
Saat menyisir Gang Ubudiyah, petugas mengamankan dua pria di dalam sebuah rumah beserta barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket sisa sabu. Hasil pemeriksaan tes urine mengonfirmasi bahwa kedua pria tersebut positif mengonsumsi zat metamfetamina.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi penindakan ini bertujuan untuk menekan angka peredaran gelap narkotika serta mempersempit ruang gerak para pelaku di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan pemasok barang haram tersebut.
"Kami masih menyelidiki asal-usul narkotika yang digunakan, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok barang tersebut," kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Kepolisian selanjutnya akan melimpahkan kedua pria tersebut kepada Tim Asesmen Terpadu guna menentukan tindakan hukum maupun langkah rehabilitasi medis. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil evaluasi mendalam dari tim ahli.
“Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira.(rl)
Komentar Via Facebook :