Operasi Patma Berani: Sinergi Bea Cukai Pekanbaru dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu, Puluhan Ribu Ekstasi, dan Ribuan Vape Etomidate
SCN | Pekanbaru – Sinergi kuat aparat penegak hukum membuahkan hasil gemilang melalui "Operasi Patma Berani" pada 19-20 September 2026. Tim gabungan Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil DJBC Riau, dan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sukses membongkar jaringan narkotika internasional dengan menyita barang bukti fantastis, yakni 21.258 gram (sekitar 21,2 kg) methamphetamine (sabu), 25.607 butir pil ekstasi (MDMA), serta 1.100 buah vape yang mengandung zat berbahaya Etomidate.
Pengungkapan bermula dari analisis intelijen yang berujung pada pencegatan kendaraan berupa mobil di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, pada Sabtu malam (19/9). Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan bungkus narkotika dan mengamankan kurir berinisial AAR (24). Berbekal pengakuan AAR, tim gabungan langsung melakukan pengembangan (controlled delivery) ke daerah Lipat Kain, Kabupaten Kampar, dan sukses menyergap tersangka kedua berinisial T (58) pada Minggu (20/9) saat datang menjemput barang menggunakan mobil.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diserahterimakan kepada pihak Bareskrim Polri guna proses penyidikan dan pengejaran terhadap sang pengendali jaringan. Keberhasilan operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai Pekanbaru bersama instansi terkait dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, guna melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman mematikan narkotika.(rl)
Komentar Via Facebook :