Razia 12 THM di Pekanbaru, Polda Riau Tes Urine 57 Pengunjung: 2 Positif Ekstasi
SCN | PEKANBARU– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar 12 tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026) dini hari.
Razia yang melibatkan 116 personel gabungan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Personel yang diterjunkan berasal dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes hingga Humas Polda Riau. Petugas kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah THM di beberapa wilayah Kota Pekanbaru.
Plh Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap tempat dan barang bawaan pengunjung, polisi juga melakukan tes urine secara selektif.
“Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Keduanya ditemukan di salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia,” kata Edi.
Dua pengunjung tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya terindikasi positif menggunakan ekstasi.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua pengunjung tersebut maupun di lokasi THM. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah mengonsumsi ekstasi beberapa hari sebelum pemeriksaan.
“Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya. Tidak ditemukan barang bukti narkotika pada keduanya maupun di lokasi,” jelas Edi.
Tim pertama menyasar kawasan Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart dan Grand Central KTV. Dua pengunjung yang terindikasi positif narkotika ditemukan di Andrew’s Mart.
Tim kedua bergerak ke wilayah Lima Puluh dan Senapelan dengan menyambangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club dan Furaya KTV. Sementara tim ketiga menyisir wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z dan Empire KTV.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang mencurigakan dari pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
“Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan,” ujar Edi.
Terhadap dua pengunjung yang dinyatakan positif, polisi masih melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan sesuai prosedur. Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, keduanya juga akan menjalani asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP.
Edi menegaskan, KRYD tersebut merupakan upaya preventif Polda Riau untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu, ekstasi maupun etomidate,” tegasnya.(rl)
Komentar Via Facebook :