Antisipasi Karhutla, PT Musim Mas Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Bersama MPA Desa Sekitar 

SCN | PELALAWAN - PT Musim Mas terus menunjukkan komitmen dalam upaya antisipasi, pencegahan dan penanggulangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini dibuktikan perusahaan kelapa sawit di Negeri Seiya Sekata ini dengan kembali digelarnya pelatihan dan sosialisasi untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kegiatan yang diadakan melalui program Community social responsbility (CSR) tersebut dipusatkan di aula Estate II PT Musim Mas, Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pelalawan.

Demikian hal ini disampaikan Manager PT Musim Mas, Malinton Purba SH kepada Riaupos.co, Rabu (30/7/2025). Dikatakannya bahwa, pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pihak perusahaan, tetapi juga masyarakat dan Stakeholder lainnya.

“Sebagai wujud komitmen perusahaan dalam pencegahan Karhutla, kami terus mengadakan sosialisasi dan pelatihan ini. Kami melaksanakan kegiatan ini 2 kali dalam setahun. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya dari Karhutla, baik di areal perkebunan perusahaan maupun di wilayah Desa sekitar,” ujar Malinton.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan SH memberikan apresiasi kepada PT Musim Mas atas inisiasi kegiatan ini dan kontribusinya dalam penanggulangan bencana karhutla di Riau khususnya Kec. Pangkalan Kuras.

 “Kami berharap perusahaan lain yang di Kecamatan Pangkalan Kuras harus berperan aktif dalam pencegahan karhutla dan meminta masyarakat terus waspada dan tidak bersikap acuh terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan," ujarya.

" Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan tidak membakar lahan secara sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, bagi pelaku pembakaran tentunya akan di ancam pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar AKP Rinaldi.

Hal yang sama juga disampaikan Danramil 04/Pangkalan Kuras Kapten Mawardi kepada yang hadir juga menyampaikan secara tegas bahwa akan dilakukan tindakan yang tegas dan hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan, pemerintah tidak main- main dalam Karhutla ini.

Selain memberikan materi sosialisasi, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan simulasi pemadaman kebakaran yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pelalawan yang di komandoi oleh Zukriwan selaku Kabid Damkar serta regu pemadam kebakaran PT Musim Mas dan tim MPA desa sekitar.

Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan tim dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang bisa terjadi kapan saja.

Dengan pelatihan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas para petugas pemadam kebakaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif di masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, Danramil 04/Pangkalan Kuras Kapten Mawardi, Camat Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung, Kepala Desa dan Lurah sekitar perusahaan, OPD terkait, Management PT Musim Mas serta tim MPA PT Musim Mas dan MPA desa binaan perusahaan.

(Tim)

Tags :Sosila
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait