Ketua KNPI Riau Desak DPRD Bentuk Pansus Perkebunan, Soroti Program Plasma Agar Hak Masyarakat Terpenuhi

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Fuad Santoso
SCN | PEKANBARU - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Fuad Santoso, mengangkat suara lantang yang mewakili keresahan masyarakat terkait lambannya realisasi program plasma perkebunan. Dalam pernyataannya, Fuad mendesak DPRD Riau untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta menginisiasi Peraturan Daerah (Perda)sebagai langkah konkret untuk menata ulang tata kelola sektor perkebunan di Riau.
Sorotan utama Fuad tertuju pada amanat Undang-Undang yang mewajibkan perusahaan perkebunan untuk menyerahkan 20 persen dari total lahannya kepada masyarakat dalam bentuk kebun plasma. Namun hingga kini, implementasi aturan tersebut dinilainya masih jauh dari harapan.
"Sudah terlalu lama masyarakat menunggu realisasi 20 persen plasma ini. Kita perlu langkah tegas dan terukur untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi," tegas Fuad Santoso dalam keterangannya, Jumat (5/7/2025).
Fuad menilai pembentukan Pansus oleh DPRD Riau sangat krusial untuk melakukan investigasi mendalam terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasmanya. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen agar proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, ia turut mendorong DPRD Riau untuk merancang dan menerbitkan Perda khusus yang mengatur tata kelola perkebunan secara menyeluruh—mulai dari kepastian hukum, pembagian plasma, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
"Perda ini nantinya akan menjadi pijakan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat serta menjamin keberlanjutan sektor perkebunan yang adil dan inklusif," ujar Fuad.
Desakan dari Ketua KNPI Riau ini menjadi refleksi kuat bahwa pembangunan sektor perkebunan harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan hanya korporasi. Kini, bola panas berada di tangan DPRD Riau untuk menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat Riau.(rl)
Komentar Via Facebook :