Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Bandar Sabu dan Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan di Binawidya

SCN | PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan menyita senjata api rakitan dalam sebuah penggerebekan di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru pada Kamis malam, (14/11).

Operasi ini mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, senjata api rakitan, dan berbagai peralatan pendukung. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan dipimpin Iptu Benny Afriandi, SH MH.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu Zoli Herman (49), seorang warga Pekanbaru yang diduga menjadi pengedar narkoba sekaligus pemilik senjata api, serta dua orang lainnya, Fajar Restu (30) dan Taufik Hidayat (27).

"Dari lokasi kejadian, kami menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang dan empat bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi sabu dengan berat kotor sekitar 16 gram. Selain itu, kami juga menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan enam butir amunisi aktif," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Selasa (19/11).

Barang bukti lain yang disita meliputi beberapa unit ponsel, timbangan digital, dan sebuah mobil Honda Accord warna hijau yang digunakan untuk aktivitas para pelaku.

Kombes Manang, mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kontrakan tersebut. 

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Zoli Herman mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seorang pria bernama David, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Sementara itu, senjata api rakitan yang dimilikinya didapatkan dari kenalannya bernama Bembeng di Palembang. "Kami terus mendalami kasus ini, termasuk mengejar jaringan pemasok narkoba dan asal-usul senjata api tersebut," tambah Kombes Manang.

Saat ini, ketiga tersangka berada di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berfokus pada pengembangan jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini serta mengejar pelaku lain yang terkait.

"Penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Kami akan terus memburu jaringan narkoba dan menyelidiki sumber distribusi senjata api yang digunakan pelaku," kata Kombes Manang.(MCR)

Tags :Hukrim
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait