Penutupan Drainase Diduga Picu Banjir di Jalan Handayani Pekanbaru, Pemilik Ditegur Satpol PP
SCN | PEKANBARU - Sebuah bangunan bengkel dilaporkan warga menutupi saluran drainase diduga menjadi pemicu banjir berulang di Jalan Handayani, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Menindaklanjuti keluhan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru turun ke lokasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Jumat (16/10/2026).
"Kami melakukan penertiban setelah menerima aduan warga melalui layanan darurat Call Center 112. Petugas kami mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi saluran drainase yang dikeluhkan warga," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Sabtu (17/10/2026).
Di lapangan, petugas menemukan bangunan bengkel yang menutupi saluran drainase sehingga menghambat aliran air. Kondisi tersebut diduga berkontribusi terhadap banjir yang berulang kali terjadi di kawasan permukiman sekitar.
"Kami memberikan teguran kepada pemilik bengkel. Agar, pemilik bengkel memperhatikan fungsi drainase dan tidak menghalangi aliran air," ujar Desheriyanto.
Selain persoalan bangunan yang menutupi saluran air, usaha bengkel tersebut juga dilaporkan belum memiliki izin usaha. Petugas turut menyoroti dugaan pengabaian terhadap teguran sebelumnya agar tidak mendirikan bangunan di atas jalur drainase.
"Karena pemilik dinilai belum kooperatif, kami mengarahkan warga untuk membawa bukti kesepakatan para ketua RT dan RW ke loket pengaduan Satpol PP di Mal Pelayanan Publik (MPP). Dokumen tersebut diperlukan untuk mendukung proses penanganan aduan lebih lanjut," jelas Desheriyanto.
Satpol PP Pekanbaru mengingatkan warga agar tidak memanfaatkan saluran drainase sebagai area bangunan atau kegiatan usaha yang dapat mengganggu fungsi saluran air. Drainase yang berfungsi dengan baik diperlukan untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko genangan maupun banjir saat hujan.(rl)
Komentar Via Facebook :