Bapenda Riau Ajak Wajib Pajak Saksikan Pengundian Hadiah Emas Periode II, Cek Jadwalnya
SCN | Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mengundang seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor, untuk menyaksikan secara langsung proses Pengumuman Pemenang Hadiahas Periode II sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan pengundian akan dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Samsat Pekanbaru Kota, Jalan Gajah Mada No. 200, Pekanbaru. Program ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PKB pada periode 1 April hingga 30 Juni 2026.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengajak masyarakat untuk hadir dan menyaksikan secara langsung proses pengundian yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Selain dapat menyaksikan langsung, masyarakat yang tidak berkesempatan hadir juga dapat mengikuti jalannya pengundian melalui siaran langsung di Ceria TV, serta kanal YouTube dan Instagram Jasa Raharja Riau.
Melalui program apresiasi ini, Bapenda Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan PT Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Mari hadir dan saksikan pengundian hadiah emas. Bagi masyarakat yang belum beruntung pada periode ini, tetaplah menjadi wajib pajak yang taat karena akan selalu ada manfaat besar dari kepatuhan membayar pajak, baik bagi diri sendiri maupun bagi kemajuan Provinsi Riau," tutup Ninno.(rl)

Komentar Via Facebook :