Cegah Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Provinsi Riau Segera Bentuk Dewan K3
SCN | PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau melalui Disnakertrans segera membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menekan angka kecelakaan kerja dan mencegah penyakit akibat kerja di berbagai sektor usaha.
Langkah strategis ini bertujuan untuk:
1. Mengoptimalkan Koordinasi: Menjadi pusat koordinasi, konsultasi, dan rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, serikat pekerja, dan praktisi K3.
2. Mengawal SMK3 & Kepatuhan: Memastikan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) berjalan berkesinambungan serta meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan.
3. Meningkatkan Daya Saing: Membangun budaya keselamatan kerja guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif demi mendukung peningkatan iklim investasi di Riau.
"Dewan K3 Provinsi diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh stakeholder dalam meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap sektor usaha. Dengan kolaborasi yang baik, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan semakin optimal sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif," papar Roni.(rl)

Komentar Via Facebook :