Disdik Kota pekanbaru Umumkan Hasil SPMB SD, Walimurid Diimbau Mendaftar Ulang Sesuai Jadwal
SCN | ?PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan hasil kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pengumuman ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Wali Kota Pekanbaru bersama jajaran Dinas Pendidikan dalam menyajikan pelayanan publik yang prima, humanis, serta berorientasi penuh pada kemudahan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
?Berdasarkan data rekapitulasi sistem SPMB SD berbasis real-time, tingkat kepercayaan dan antusiasme masyarakat Kota Pekanbaru terhadap kualitas sekolah negeri terpantau sangat luar biasa tinggi.
Dari total kapasitas daya tampung yang disediakan pemerintah sebanyak 12.861 kursi, jumlah pendaftar kumulatif yang masuk mencapai 9.750 anak.
Dari total capaian verifikasi tersebut, sebaran berdasarkan jalur masuk didominasi oleh Jalur Domisili sebanyak 9.220 siswa, Jalur Afirmasi (keluarga kurang mampu) sebanyak 384 siswa, dan Jalur Mutasi perpindahan orang tua sebanyak 146 siswa.
?Guna memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi secara merata dan berkeadilan, Dinas Pendidikan mencatat saat ini masih terdapat sisa kuota daya tampung sebanyak 3.350 kursi yang tersebar di 108 Sekolah Dasar Negeri di berbagai kecamatan. Sisa kuota ini akan dioptimalkan secara penuh oleh pemerintah untuk menyukseskan program strategis bapak Wali Kota Pekanbaru, yaitu gerakan "Zero Anak Putus Sekolah".
Kebijakan ini menjadi jaminan bagi warga Pekanbaru saat ini, tidak boleh ada satu pun anak usia sekolah di pekanbaru yang kehilangan kesempatan mengenyam bangku sekolah dasar.
?Para orang tua atau wali murid diharapkan memperhatikan agenda penting lanjutan pasca-pengumuman ini:
1. ?Cek Hasil Kelulusan Mandiri dimana Wali murid dapat melihat langsung hasil pengumuman melalui akun pendaftaran masing-masing di website resmi SPMB SD Pekanbaru.
2. ?Proses Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 7 Juli 2026 secara langsung di sekolah tujuan masing-masing.
3. ?Proses Pemenuhan Kuota Sisa akan dilaksanakan Bagi masyarakat yang anaknya belum tertampung, yang teknisnya dalam waktu dekat akan di informasikan.
?Adapun rincian sebaran sisa kuota sebanyak 3.350 kursi di 108 sekolah per kecamatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah: Binawidya (6 sekolah, 53 kuota), Bukit Raya (8 sekolah, 184 kuota), Kulim (4 sekolah, 78 kuota), Lima Puluh (13 sekolah, 515 kuota), Marpoyan Damai (12 sekolah, 227 kuota), Payung Sekaki (9 sekolah, 326 kuota), Pekanbaru Kota (3 sekolah, 45 kuota), Rumbai (9 sekolah, 319 kuota), Rumbai Barat (1 sekolah, 17 kuota), Rumbai Timur (3 sekolah, 129 kuota), Sail (6 sekolah, 287 kuota), Senapelan (11 sekolah, 569 kuota), Sukajadi (8 sekolah, 296 kuota), Tenayan Raya (13 sekolah, 302 kuota), dan Tuahmadani (2 sekolah, 3 kuota).
?Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan dan menggaransi bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB tahun ini diselenggarakan secara terbuka, akuntabel, dan 100% GRATIS tanpa ada pungutan biaya apa pun.
Kebijakan ketat tanpa toleransi ini diambil demi menjaga marwah dunia pendidikan serta meringankan beban ekonomi masyarakat luas.
Masyarakat atau wali murid diimbau dengan sangat tegas untuk tidak memercayai oknum, calo, maupun pihak tidak bertanggung jawab mana pun yang menjanjikan kelulusan ke SD Negeri tertentu dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Jika masyarakat menemukan, melihat, atau mengalami praktik kecurangan berupa pungutan liar (pungli), Pemko Pekanbaru meminta masyarakat untuk segera melapor secara resmi ke Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau ?Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen hadir langsung di tengah masyarakat dan terus memperluas akses pendidikan dasar yang berkualitas, merata, dan bersih demi masa depan cerah generasi penerus Kota Pekanbaru.(red)

Komentar Via Facebook :