Dinas Kesehatan Pekanbaru Lakukan MoU Dengan RSUD Arifin Ahmad Untuk Penanganan Balita Stunting dan Gizi Buruk

SCN | PEKANBARU - Penandatanganan MoU Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dengan RSUD Arifin Ahmad terkait Penanganan Balita Stunting, Wasting, Underweight, dan Gizi Buruk.

Tujuan kerja sama ini  untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dalam peningkatan upaya penanganan stunting, wasting, underweight, dan gizi buruk.Jumat(03/07/26)

Dengan dibukanya Layanan Poli Stunting yg dilengkapi dengan ketersediaan sumber daya manusia, alat kesehatan, dan penunjang lainnya sesuai dengan standar penanganan stunting berdasarkan juknis yang telah ditetapkan.

Penandatangan MoU dilaksanakan langsung oleh kepala dinas kesehatan kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto, S.STP., M.Si. dan Direktur RSUD Arifin Ahmad drg Yusi Prastiningsih

Kadiskes Pekanbaru Hazli Fendriyanto kepada media ini mengatakan, Kegiatan ini sesuai dengan visi dan misi walikota agung Nugroho untuk kesejahteraan kesehatan masyarakat Pekanbaru yang meliput pengelolaan rujukan balita stunting, wasting, underweight dan gizi buruk secara berjenjang dari Puskesmas ke RSUD Arifin Ahmad.

"Untuk pemantauan dan evaluasi status gizi balita akan dilakukan secara rutin, edukasi dan promosi kesehatan kepada keluarga dan masyarakat, serta pencatatan dan pelaporan data pasien secara bersama sesuai aturan".Ungkap Hazli.(*)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait