Kaban Bapenda Pekanbaru Edukasi Pengemudi agar Tidak Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor
SCN | PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan pendataan dan edukasi bagi para pengendara dalam razia gabungan di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). Edukasi ini sekaligus mengajak pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya.
Mereka menggelar sosialisasi guna memberi pemahaman bahwa pajak daerah nantinya juga kembali masyarakat dalam bentuk infrastuktur kota. Razia ini bagian dari operasi simpatik terhadap kendaraan bermotor.
Petugas memeriksa status pajak kendaraan bermotor yang ada di ruas jalan itu. Sejumlah kendaraan ternyata menunggak pajak selama dua hingga tiga tahun.
Mereka ketahuan belum membayar pajak kendaraan bermotor setelah terjaring dalam razia gabungan di depan Purna MTQ. Petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas.
"Setelah dicek kita beberapa, ternyata ada dua tahun, tiga tahun mati pajaknya," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.
Kondisi ini memperlihatkan masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Wajib pajak seharusnya membayar sesuai waktunya setiap tahun.
Merek yang pajak kendaraannya sudah mati langsung membayar pajaknya. Apalagi pihaknya juga membuka posko di depan Purna MTQ Pekanbaru.
Wajib pajak kendaraan nantinya bisa membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya di Samsat Pekanbaru. Namun juga ada gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.
"Inilah guna kita razia, kita cek, apa pengemudi sudah bayar pajak atau belum," ungkapnya.
Razia gabungan ini juga melibatkan Ditlantas Polda Riau, Bapenda Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru.(rl)

Komentar Via Facebook :