SE Walikota Dikangkangi! Biliard Royal Shoot Bebas Beroperasi Siang dan Malam Saat Ramadhan
SCN | PEKANBARU - Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru tentang penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah/2026 Masehi tampaknya belum sepenuhnya dia taati, dan masih di Kangkangi oleh pelaku Usaha. sebuah tempat Billiard di Jalan Tuanku Tambusai yakni Royal Shoot Biliard & Cafe dilaporkan tetap beroperasi normal bahkan hingga dini hari.
Berawal dari hasil investigasi media ini informasi yang dihimpun, menyebutkan Royal Shoot Biliard & Cafe buka mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar jam 02.00 WIB dini hari padahal dalam SE Nomor B.100.343/DPMPTSP/125/2026 yang diteken Walikota Agung Nugroho usaha hiburan tertentu diminta menghentikan operasional selama Ramadhan demi menjaga suasana kondusif dan menghormati umat muslim yang berpuasa.
Seorang warga sekitar berinisial SA mengaku kecewa dengan kondisi tersebut dan mempertanyakan pengawasan aparat.
"Surat Edaran sudah jelas tapi tempat ini buka siang dan malam, ini artinya tempat SE dikangkangi dan Satpol PP ke mana Jangan sampai aturan hanya di pajangan semata,"ujar SA kepada media ini, Rabu (25/02/2026).
Warga menilai, Royal Shoot Biliard & Cafe ini masih tetap berjalan maka ini bukan lagi soal kelalaian tetapi soal ketegasan penegakan aturan terlebih lokasi usaha berada di kawasan permukiman yang terdampak langsung oleh aktivitas publik.
Kini menunggu respon konkrit dari Satpol PP kota Pekanbaru sebagai penegak peraturan daerah (Perda), jika pelanggaran benar terjadi dan tidak ditindak maka kredibilitas penegakan Perda dipertaruhkan.
Ramadhan seharusnya menjadi momentum menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan jika aturan sudah dikeluarkan maka konsistensi penegakan menjadi Kunci Tanpa itu Surat Edaran hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.(tim)

Komentar Via Facebook :