Kasatpol PP Ingatkan Pedagang Takjil di Pekanbaru Jangan Jualan di Bahu Jalan

SCN | PEKANBARU - Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru memberi peringatan kepada para pedagang takjil di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru. Mereka mendapat peringatan dari petugas lantaran menggelar dagangan takjil di bahu jalan.

Kondisi tersebut bukan cuma memakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Namun juga membahayakan pedagang dan pengendara yang melintas di ruas jalan itu.

Apalagi ruas jalan itu merupakan akses langsung dari Jalan Jenderal Sudirman. Jalan tersebut juga menjadi jalan akses menuju pusat perbelanjaan seperti Mal Pekanbaru dan Senapelan Plaza.

Petugas mendatangi para pedagang takjil. Mereka memberi peringatan kepada pedagang agar berjualan di tempat yang lebih representatif.

Petugas di lapangan memberi tahu kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan. Mereka menyampaikan bahwa petugas tidak melarang para pedagang untuk berjualan takjil.

"Kami tidak melarang untuk berjualan, tapi berjualan lah di lokasi seharusnya. Jangan sampai di bahu jalan seperti ini," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Dirinya mengaku sudah memberi perintah kepada Tim Patroli Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengingatkan para pedagang. Mereka harus segera memindahkan barang dagangannya sehingga tidak lagi berjualan di bahu jalan.

"Karena berjualan di bahu jalan bukan hanya menimbulkan kemacetan, tapi membahayakan para pengguna jalan serta pedagang," jelasnya.

Yuliarso menyadari pedagang takjil bermunculan di sejumlah lokasi pada momen Ramadan 1447 H. Mereka seharusnya bisa memanfaatkan lokasi yang ada di setiap kecamatan untuk berjualan.

"Kami ingatkan kepada para pedagang, jangan lagi ada yang berjualan di bahu jalan," ulasnya.(rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait