Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI
SCN | PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (AMAN, SEHAT, RESIK, INDAH) di Kota Pekanbaru. Surat edaran ini seiring arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat KoordinasibPemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026 pada awal Februari 2026 lalu.
Agung menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI secara terpadu dan berkelanjutan. Apalagi gerakan ini melibatkan seluruh ASN, instansi vertikal (Forkopimda), dunia usaha, serta masyarakat.
"Untuk mewujudkan komitmen tersebut, ditetapkan jadwal kegiatan rutin yakni setiap hari Selasa di lingkungan kantor pemerintahan dan swasta dilaksanakan kerja bakti dan penataan lingkungan kerja selama tiga puluh menit sebelum aktivitas perkantoran dimulai," paparnya.
Kemudian setiap hari Jumat di area publik dilaksanakan kegiatan bersih-bersih yang dapat diawali dengan olahraga bersama sampai dengan menjelang Shalat Jumat. Namun dengan tetap memastikan pelaksanaannya tidak mengganggu pelayanan publik.
Agung menambahkan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Maka diminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, agar memperkuat aspek Resik dan Indah melalui pengelolaan sampah berbasis sumber secara terintegrasi.
"Pelaksanaan kerja bakti dan inspeksi kebersihan secara berkala, pengendalian
sampah dan limbah berbahaya sebagai bagian dari aspek Aman, serta penataan
ruang terbuka hijau dan penanaman pohon guna meningkatkan estetika lingkungan," ujarnya.
Sementara itu, dinas perhubungan, agar mendukung aspek Aman dan Indah melalui
penataan serta pengawasan ketertiban lalu lintas, peningkatan keselamatan kawasan publik, dan optimalisasi penerangan jalan umum. Lalu dinas kesehatan agar memperkuat aspek Sehat melalui pengawasan sanitasi lingkungan, pengendalian pencemaran yang berdampak pada kesehatan masyarakat, serta pengaktifan kembali Gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Dirinya mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja agar mendukung aspek Aman dan Indah melalui penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk penertiban banner, baliho, spanduk, poster, dan reklame yang tidak sesuai ketentuan serta tidak memperhatikan estetika kota.
"Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, agar memperkuat aspek Aman melalui koordinasi lintas sektor dengan Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, dan unsur masyarakat guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah," jelasnya.
Agung menambahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian agar melakukan penertiban dan penataan kabel jaringan telekomunikasi, termasuk kabel serat optik yang terpasang tidak tertib dan mengganggu estetika kota. Penertiban bisa melalui koordinasi dengan penyelenggara jasa telekomunikasi serta Perangkat Daerah terkait, guna mendukung terwujudnya aspek Indah dan Aman di ruang publik.
"Para Camat dan Lurah, agar mengoordinasikan dan menggerakkan partisipasi aktif,ASN, dunia usaha, dan masyarakat di wilayah masing-masing dalam mewujudkan.lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah memastikan kegiatan rutin setiap.hari Selasa dan Jumat berjalan baik tanpa mengganggu pelayanan publik, serta melaksanakan monitoring dan pelaporan secara berjenjang," terangnya.
Seluruh kepala perangkat daerah dan Pimpinan BUMD wajib melakukan pendokumentasian pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di lingkungan kerja masing -masing dan menyampaikan laporan secara berjenjang kepada Wali Kota Pekanbaru melalui Inspektur Daerah Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, termasuk rekapitulasi
laporan dari seluruh Perangkat Daerah, kecamatan, dan kelurahan, yang dilaporkan
setiap akhir bulan.
"Khusus Inspektur Daerah Kota Pekanbaru, agar melaksanakan pengawasan, pendokumentasian, dan penghimpunan laporan dari seluruh Perangkat Daerah untuk.kemudian dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri," ungkapnya. (rl)

Komentar Via Facebook :