Wali Kota Pekanbaru Hadiri Penyerahan LHP BPK

SCN | PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam PAD dan barang milik daerah tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026).

Penyerahan dari LHP BPK dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Pj Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut, dan beberapa jajaran kepala OPD.

Usai penyerahan, Agung menyebut bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan apresiasi dan ada koreksi dari BPK.

"Apresiasinya karena dibandingkan tahun 2024, di tahun 2025 kita alami kenaikan PAD hampir Rp400 miliar," kata Wali Kota.

Sementara untuk koreksi, dikatakan Agung bahwa bagaimana PAD bisa lebih ditingkatkan lagi lebih tinggi di tahun berikutnya. Kemudian ada catatan terkait tata kelola parkir, dan beberapa aset milik daerah yang belum tercatat.

"Ini menjadi penyemangat dan dasar kami agar bagaimana lebih keras untuk bekerja, dan supaya Pekanbaru bisa menjadi mandiri fiskal," jelas Wali Kota.

Dengan penyerahan LHP tersebut, Wali Kota Agung menunjukkan keyakinan tinggi dan mengaku optimistis untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait