PDAM Tirta Siak Bakal Putus Suplai Air di Kampung Dalam, Plt Dirut : Banyak Sambungan Ilegal

SCN | PEKANBARU - Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Siak mengambil langkah penertiban di Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau, setelah menemukan tingginya tingkat kehilangan air (non-revenue water/NRW), terutama dari sambungan pelanggan nonaktif dan pelanggan yang masih memiliki tunggakan besar.

Meski tidak lagi tercatat sebagai pelanggan aktif, sebagian mereka masih menerima suplai air, sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan.

Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Siak, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada efisiensi operasional dan keuangan perusahaan.

“Kami harus mengambil langkah ini demi menyelamatkan potensi kehilangan air yang selama ini membebani perusahaan. Banyak sambungan di Kampung Dalam yang sudah nonaktif atau memiliki tunggakan besar, namun masih menerima suplai. Ini memicu kerugian yang tidak bisa kami abaikan,” tegas Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (10/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, Tirta Siak menghentikan sementara suplai air ke wilayah Kampung Dalam untuk memutus aliran ilegal dan menata kembali basis pelanggan.

Penertiban ini dilakukan agar suplai air hanya diberikan kepada pelanggan aktif yang tercatat dan tertib administrasi. Meski demikian, Tirta Siak memastikan pelayanan tetap berjalan bagi warga yang berstatus pelanggan aktif dan tidak memiliki tunggakan.

"Bagi pelanggan yang terdampak pemutusan suplai namun memiliki administrasi yang bersih, perusahaan menyediakan distribusi air bersih melalui armada mobil tangki secara terjadwal," jelasnya.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi aset perusahaan sekaligus memastikan pelayanan diberikan secara adil kepada pelanggan resmi yang mematuhi aturan.(mcr)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait