Truk Tonase Besar Melintas di Jalan Jenderal Sudirman Langsung Kena Tilang

SCN | PEKANBARU - Truk tonase besar tertangkap basah ketika melintas di pertigaan Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru . Posisinya tidak jauh dari Pos Polisi Gurindam 2.

Pengemudi menerobos masuk jalan protokol kota di luar jadwal yang ada dalam kebijakan pembatasan jadwal operaisonal angkutan barang. Pengemudi tersebut mengaku tidak tahu bahwa jalur itu tidak boleh dilewati truk.

Padahal kebijakan ini sudah berlangsung sejak dua bulan silam. Penerapan pembatasan operasional angkutan barang di Kota Pekanbaru sejak awal Agustus 2025 lalu.

"Ada yang masuk ke Jalan Jendral Sudirman akhir pekan kemarin, itu sopir dari luar kota mengaku tidak tahu jalan," papar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko.

Menurutnya, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru langsung menghentikan laju truk tersebut. Mereka langsung menilang truk tonase besar yang terbukti melanggar aturan ini.

Sunarko menyebut bahwa pembatasan jam operasional angkutan barang sudah berlangsung selama hampir tiga bulan belakangan. Ia menyebut bahwa tim di lapangan sudah melakukan sosialisasi.

Namun ia menyadari masih ada pengemudi yang menerobos masuk ke jalanan kota di luar jadwal. Mereka seharusnya masuk jalan kota terhitung pukul 22.00 WIB hingga pukul 5.00 WIB setiap harinya.

"Mereka yang melanggar rambu bakal kena sanksi berupa tilang, atau kita perintahkan putar arah," paparnya.

Pihaknya sudah memasang rambu larangan masuk kota di sejumlah ruas jalan. Mereka memasangnya di Simpang Jalan Air Hitam - Jalan SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Simpang Jalan Kaharuddin Nasution-Jalan Soekarno Hatta. (Kominfo7/RD2)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait