Pengadilan Negeri Kelas I B Kabupaten Pelalawan Bentuk Zona Integritas, Berikut Penjelasan Lengkap Humas PN

SCN | PELALAWAN— Terkait polemik Pemberitaan Pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan menjadi sorotan khususnya di area kantin pengadilan yang bertuliskan “Khusus ASN dan Hakim.”Kamis(16/10/25.

Kepala pengadilan negeri kelas I B(PN) Pelalawan Dr. Andry Simbolon.SH.MH melalui Humas Alvin Ramadhan Nur Luis SH.MH memberikan pernyataan lengkap terkait polemik tersebut, Alvin Ramadhan menjelaskan Bahwa Saat ini PN Pelalawan telah  mencanangkan Zona integritas. 

"Sehingga sedapat mungkin membatasi pertemuan dengan para pihak, Sementara untuk kantin bagi pengunjung sidangpun sudah disiapkan yang letaknya dekat parkiran motor pengunjung, Di PN Pelalawan saat ini tidak hanya kantin yang dipisah, Parkiranpun kami pisahkan antara ASN dan pengunjung utk menghindari pertemuan para pengunjung dengan pihak PN, Pengunjung diperkenankan mengurus segala urusannya di PTSP atau pada saat di ruang sidang".Ucap Alvin.

Alvin Ramadhan kemudian melanjutkan, Secara aturan sebenarnya tidak ada kewajiban PN menyediakan kantin untuk pengunjung, Akan tetapi untuk memudahkan pengunjung sidang maka dibangunkan kantin terpisah agar menghindari interaksi secara langsung dengan ASN pengadilan dengan para pihak berperkara.Lanjut Alvin.

Alvin Ramadhan Kemudian Menambahkan, Aturan yang dijalankan saat ini sesuai dengan arahan dari Mahkamah Agung(MA) yang bertujuan meminimalisir resiko atas kejadian- kejadian yang tidak diinginkan terjadi dan saat ini, Maka dari itu kita mengharapkan publik dan masyarakat dapat memaklumi aturan yang ditetapkan ini demi kebaikan bersama.Tutup Alvin.

Sebagai informasi tambahan yang berhasil media ini himpun, Saat ini PN Kelas IA Pekanbaru pun telah menerapkan hal sama sebagaimana PN Pelalawan lakukan.(red)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait