Lolos Seleksi Administrasi, Boby Rachmat Bidik Kursi Komisaris Utama BRK Syariah
SCN | Pekanbaru - Proses seleksi pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah memasuki babak baru. Panitia Seleksi (Pansel) resmi merilis daftar nama calon komisaris utama, komisaris independen, direktur dana dan jasa, serta direktur operasional yang berhasil melewati tahap seleksi administrasi.
Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Pansel Nomor: 17/PANSEL/BRKS/2025, yang ditandatangani Ketua Pansel, M. Job Kurniawan, pada 13 Agustus 2025.
Untuk posisi Komisaris Utama (Komut), tiga nama yang lolos adalah Boby Rachmat, Helmi D, dan Syahrial Abdi.
Sementara itu, kursi Komisaris Independen diincar oleh 15 kandidat yang telah melewati tahap awal, di antaranya Denny Mulya Akbar, Eka Afriadi, Firdaus, Heru Kurniawan, Irham Yusnandi, Irham, M. Abi Kustomi, M. Ivin Artha, Murah Syahrial, Nizam, Suryo Kuncoro, Tatang Yudiansyah, Triyantoro, Wachjono, dan Zefri Ananta.
Untuk jabatan Direktur Dana dan Jasa, empat peserta berhasil lolos, yaitu Andri Satria, Arhim Syafie, Edi Wardana, dan Muhammad Jazuli. Adapun delapan nama yang melaju di posisi Direktur Operasional adalah Asj'ari, Azhar Efendi, Denny Sorimulia Karim, Muhamad Nanang, Slamet Riyadi, Wan Mucklis, Yasral Yazid, dan Yudi Asdam.
"Hari ini kami umumkan daftar calon komisaris dan direksi BRK Syariah yang dinyatakan lolos seleksi administrasi," ujar Ketua Pansel, M. Job Kurniawan, Rabu (13/8/2025).
Job menjelaskan, para peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK). Uji ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta, bersama tim Pansel di Pekanbaru. Jadwal UKK akan diumumkan kemudian.
Selain itu, peserta diminta mengunduh formulir data pribadi dan critical incident melalui situs resmi brksyariah.co.id, lalu membawanya saat pelaksanaan UKK di LPPI Jakarta.
Job juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawasi proses seleksi ini. "Kami membuka ruang bagi publik untuk memberikan informasi terkait rekam jejak para calon, mulai 13–27 Agustus 2025. Laporan dapat disampaikan langsung ke tim Pansel di kantor Biro Perekonomian Setdaprov Riau, dengan identitas pelapor yang jelas," tegasnya.(rl)

Komentar Via Facebook :