Atur Arus Lalu Lintas dan Cegah Gepeng, Dishub Pekanbaru Tempatkan Petugas di Simpang Garuda Sakti

SCN | PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menempatkan petugas dipersimpangan Jalan HR Subrantas- Garuda Sakti untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan dan mencegah adanya gelandangan, pengemis (gepeng), serta pak ogah.
Petugas yang ditempatkan dipersimpangan lampu merah tersebut, bertugas dari pagi hingga malam hari. Dengan pengaturan kerja tiga periode waktu.
"Kita menempatkan petugas dipersimpangan Jalan HR Subrantas dan Garuda Sakti, tiap hari. Sampai malam. Ada tiga shift. Shift pagi, shift siang dan shift malam," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, Rabu (30/7/2025).
"Ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan adanya pak ogah disana, gelandangan serta pengemis (gepeng). Laporan masyarakat gepeng dan pak ogah disana sudah sangat meresahkan," ungkap Sunarko.
Bukan hanya petugas Dishub Kota Pekanbaru, kata Sunarko, pihak kepolisian juga turut mengatur arus lalu lintas kendaraan di ruas jalan itu.
"Bukan hanya Dishub, petugas kepolisian juga ada. Dan turut mengatur arus lalu lintas kendaraan di persimpangan Jalan Garuda Sakti itu," kata Sunarko.(rl)
Komentar Via Facebook :