Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Penandatanganan Paket Pekerjaan Konstruksi Rehab Tembok Keliling dan Pembangunan Turap TA 2025

SCN | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Konstruksi Rehab Tembok Keliling dan Pembangunan Turap Tahun Anggaran 2025 dengan pihak penyedia CV. Arya Tama Mandiri pada Rabu (30/7/2025).
Penandatangan kontrak ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Abriyaldi dan diketahui oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy selaku Kuasa Pengguna Anggaran serta disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M.Lukman, JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Agus Pritiatno, dan Manajemen Konstruksi.
Dibuka dengan sambutan Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy yang menekankan bahwa pekerjaan konstruksi yang dikerjakan menyangkut keamanan dan ketertiban lapas, dimana ada pekerjaan merubuhkan tembok keliling. "Nantinya lapas akan meminta bantuan Aparat Penegak Hukum terkait untuk pengamanan" Ujar Kalapas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar dalam amanatnya menjelaskan "Pengamanan harus diperketat dan mekanisme pengamanan dibentuk untuk pengamanan pada pekerjaan rehab tembok keliling. Kakanwil juga meminta kepada penyedia agar hati-hati terhadap permintaan WBP kepada pekerja konstruksi, jangan ditanggapi permintaannya dan apabila ada harap melapor" Jelas Kakanwil.
Pada penandatanganan kontrak pembangunan lapas ini, Kalapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai pembangunan ini termasuk salah satunya Aparat Penegak Hukum.
Pada kesempatan ini Kakanwil berpesan bahwa pekerjaan ini jangan sampai terlambat, tidak ada alasan cuaca dan pekerja yang tidak bekerja, jika perlu lembur. Semua pekerjaan dan laporan jangan sampai terlambat, baik.(rl)
Komentar Via Facebook :