Investor SPBU di Cipta Karya Diduga Kangkangi Aturan Belum Kantongi Izin Sama Sekali, Satpol PP Pekanbaru Diminta Bertindak

SCN | PEKANBARU- Pembangunan SPBU di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, kini menjadi sorotan kalangan DPRD Pekanbaru. Pasalnya belum kantongi izin lengkap, tapi pembangunan jalan terus hingga saat ini, diduga investor SPBU tersebut sengaja kangkangi aturan kota Pekanbaru.

Mendapati persoalan ini, warga pun mengadu anggota DPRD Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif SE. Karena warga mengaku khawatir dampak SPBU ini ke depan. Terutama bagi dampak lingkungan dan keselamatannya warga sekitar.

"Kita sudah terima laporan dari warga. Memang mereka belum punya izin mendirikan SPBU. Ini sangat aneh, kok bisa dibiarkan Pemko, Satpol harus berani menindak, " kata Syafri Syarif, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut disampaikan, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan ke depan, Politisi Golkar ini meminta semua aktivitas pembangunan dihentikan sementara, sebelum izin lengkapnya terbit diminta tidak ada aktifitas apapun.

Ditegaskannya dan meminta kepada semua investor, harus tunduk dan mentaati aturan yang ada dalam membuka usaha di Pekanbaru, karena Kota Pekanbaru ini ada tuan dan aturan yang wajib dipatuhi.

"Perlu kami garisbawahi, kami tidak anti dengan investor. Justru kami senang, ada orang yang mau berinvestasi di daerah ini. Tapi itu tadi, mereka wajib mematuhi aturan yang ada. Itu berlaku bagi semuanya. Jadi, kita minta stop dulu pekerjaannya," tegas wakil rakyat Dapil 6 Tuah Madani-Bina Widya ini lagi.

Izin Belum Ada Sama Sekali
Terpisah, Kepala DPM PTSP Pekanbaru Akmal Khairi menegaskan, bahwa izin pembangunan SPBU baru di Jalan Cipta Karya, belum ada sama sekali.

Untuk itu dia meminta, jika memang investor membangun usaha SPBU, segera saja melengkapi izin yang sudah ditentukan secara regulasi.

"Secara lisan ada disampaikan membangun SPBU. Tapi berkasnya belum masuk ke kami," akunya.

Sementara itu, pemilik SPBU Jalan Cipta Karya Panam, Desi saat dikonfirmasi mengaku, memang pihaknya yang sedang membangun SPBU di Jalan Cipta Karya tersebut. Hanya saja sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi izin perpipaan.

"Kalau izin yang lain, sekarang lagi proses di Bidang Perizinan Pemko. Sudah diurus," akunya.(rl)

Tags :Peristiwa
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait