Plt Camat Kulim dan Plt Lurah Pematang kalau Laksanakan Sosialisasi Keliling Ajak Warga Lebih Perduli Sampah

SCN | PEKANBARU - Plt. Camat Kulim, Fajri Adha, S.STP., M.Si, bersama Plt. Lurah Pematangkapau, Riko Eka Putra, S.Sos, melaksanakan Aksi Sosialisasi Keliling di lingkungan Kelurahan Pematangkapau. Kegiatan ini dilakukan untuk menegaskan kembali pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Aksi ini merupakan pengingat bagi warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, mengingat permasalahan sampah masih menjadi tantangan bersama di Kelurahan Pematangkapau.
Apa Itu Lembaga Pengelola Sampah (LPS)
Lembaga Pengelola Sampah (LPS) adalah unit pengelola sampah berskala Lokal di lingkungan pemukiman masyarakat, RT, RW yang dibentuk oleh masyarakat yang diberi legalitas oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Setiap kelurahan di Kota Pekanbaru akan memiliki LPS masing-masing, agar persoalan sampah bisa diatasi secara lebih cepat, tepat, dan terarah.
Camat Kulim berharap melalui aksi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mengelola sampah dengan benar dan menggunakan layanan LPS yang ada di lingkungan masing-masing.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Kelurahan Pematangkapau bisa menjadi contoh lingkungan yang bersih dan sehat.
Mari kita dukung program LPS, Buang sampah pada tempatnya, kelola dengan bijak, dan jaga kebersihan lingkungan bersama.
Setelah berakhirnya pawai Aksi Sosialisasi Keliling di lingkungan Kelurahan Pematang kapau seluruh armada pematang kapau melanjutkan aksi gotong royong bersama RT/RW di TPS illegal yang berlokasi di jalan daru-daru ujung. kegiatan ini merupakan aksi penutup dari konvoi LPS.(rl)
Komentar Via Facebook :