Disnakertrans Riau Fasilitasi Pengembalian 11 Ijazah Pekerja PT Sukses Riau Permata

SCN | PEKANBARU –Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau memfasilitasi pengembalian ijazah 11 pekerja PT Sukses Riau Permata yang sebelumnya sempat ditahan oleh perusahaan. Penyerahan itu dilakukan langsung di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti, Selasa (10/6/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan, pengembalian ijazah tersebut merupakan hasil fasilitasi yang dilakukan pihaknya bersama manajemen perusahaan
Hari ini kami bersama pihak PT Sukses Riau Permata menyerahkan langsung 11 ijazah kepada para pekerja. Ini langkah positif yang kami apresiasi," ujarnya.
Adapun nama-nama pekerja yang menerima kembali dokumen pendidikannya antara lain:1. Fauzan, 2. Abdul Rozak, 3. Annisa Aprilia, 4. Lina Syafitri, 5. Indah Wahyuni, 6. Junia Putri, 7. Foeji Sepna Sasmita, 8. Aprisiliya Hermawiatik, 9. Jenny Eka Putri Fawzi, 10. Rummi Azizah, dan 11. Wahyu Rahmanani
Boby menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah pekerja tidak dibenarkan secara hukum dan harus dihentikan oleh seluruh perusahaan di Riau.
"Kami ingatkan seluruh perusahaan di Riau untuk menghormati hak-hak pekerja. Penahanan ijazah tidak diperbolehkan, dan kami akan terus melakukan pengawasan," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah PT Sukses Riau Permata yang dianggap telah menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Kami apresiasi langkah PT Sukses Riau Permata yang telah proaktif mengembalikan ijazah para pekerja hari ini. Semoga ini menjadi contoh bagi perusahaan lain," pungkasnya.(rl)
Komentar Via Facebook :