Kabapenda Pekanbaru Alek Kurniawan Ikuti Rapat Finalisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB
SCN | PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr.Alek Kurniawan, M.Si ikuti Rapat Finalisasi Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama tentang Kerjasama dan Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula pertemuan Bapenda Provinsi Riau, rabu (11/12/2024).
Kabapenda kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan M,Si atau yang akrab disapa Bang Akur itu menjelaskan bahwa Rapat Rapat Finalisasi Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama tentang Kerjasama dan Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tersebut berharap bisa segera optimalisasi opsen PKB dan BBN-KB terealisasi Karena sesuai UU 1/2022 tentang HKPD opsen PKB dan BBN-KB akan berlaku awal Januari 2025 mendatang.
"Ya kita berharap bisa segera optimalisasi opsen PKB dan BBN-KB terealisasi Krn sesuai UU 1/2022 tentang HKPD opsen PKB dan BBN-KB akan berlaku awal Januari 2025,"kata Akur kepada Horizontallink.id saat dihubungi melalui Pesan Whatsappnya pada kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, Akur juga menambahkan Opsen PKB dan BBN-KB ini menjadi salah satu penerimaan PAD bagi kota Pekanbaru.
"Karena Pajak Opsen PKB dan BBN-KB akan menjadi salah satu penerimaan PAD bagi kota pekambaru, untuk digunakan ke pembangunan kota,"pungkas Akur.(ril)
Komentar Via Facebook :