Beredar Akun WhatsApp Palsu Atas Nama Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata
SCN | Pekanbaru - Masyarakat Riau dihebohkan dengan beredarnya akun WhatsApp (WA) palsu yang mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata.
Akun tersebut digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, dengan cara menghubungi sejumlah pihak dan mengatasnamakan Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata.
Edi Rusmadinata menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya dan ia tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan akun WhatsApp palsu tersebut. Dalam pernyataannya, Edi menyampaikan kekhawatirannya atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk waspada.
"Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah meminta atau menghubungi siapa pun untuk keperluan pribadi, apalagi terkait hal-hal sensitif seperti uang," ujar Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata, dalam keterangannya, Selasa (8/10/24).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para guru dan kepala sekolah di Riau, untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan-pesan yang mengatasnamakan dirinya.
"Jika ada pesan mencurigakan, tolong segera periksa kebenarannya, dan gunakan jalur komunikasi resmi Dinas Pendidikan jika diperlukan," tambahnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyarankan agar pihak-pihak terkait tidak menanggapi permintaan atau pesan mencurigakan dari nomor yang mengaku sebagai Edi Rusmadinata.
"Keselamatan dan kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus menjaga komunikasi yang baik dan transparan," ujar Edi.
Edi juga menekankan pentingnya sikap saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, tindakan seperti menyalahgunakan identitas orang lain untuk penipuan tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga merugikan banyak pihak.
"Belajarlah saling menghargai, dan jangan melakukan hal yang dapat merugikan orang lain demi kepentingan pribadi," tegas Edi.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan yang menggunakan identitas pejabat publik.(red)
Komentar Via Facebook :