Agung Nugroho Belum Diperiksa, Polda Riau Siapkan Surat Panggilan

SCN | PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, direncanakan akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Dikutip dari media riau online, Saat ini, Polda Riau sedang mempersiapkan surat panggilan untuk Agung Nugroho sebagai saksi.

"Polda Riau masih dalam proses menyurati yang bersangkutan (AN)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Kombes Anom juga menegaskan bahwa Agung Nugroho belum diperiksa sebagai saksi pada Senin lalu, meskipun sempat viral diberitakan oleh beberapa media online.

"Jadi, belum diperiksa. Kami masih mengatur jadwal untuk agenda pemeriksaan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Nasriadi, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain guna mengusut dugaan korupsi di Sekwan DPRD Riau.

"Data-data yang kami peroleh sudah cukup dalam, dan pada Kamis depan kami akan melanjutkan pemeriksaan untuk menambah data-data tersebut," jelasnya.

Terkait dengan apakah ada anggota dewan atau Ketua DPRD Riau yang akan diperiksa, Nasriadi menyebutkan bahwa siapa pun yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil.

"Saat ini, fokus kami adalah menggali seluruh kegiatan atau penyimpangan yang terjadi di Sekwan pada periode 2020-2021,"Ucapnya.(ril)

Sumber:Katalaju.com

Tags :Peristiwa
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait