Sekwan DPRD Kampar Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana PI 10% Wilayah Kerja Migas

SATUCERITANEWS.COM |Bangkinang,- Penjabat (PJ) Bupati Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH Pimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lantai II Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kita, Senin (22/1).

Turut hadir dalam acara ini diantaranya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Suhermi.ST, Sekretaris DPRD Ramlah.SE.M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Zamhur.ST , Kepala Dinas Inspektorat Febrinaldi Tri Dharmawan.S.Stp.M.Si, Kepala Dinas BPKAD Edwar.SE.MM, Kepala BAPPEDA  Ardi Mardiansyah.S.Stp.M.Si, Plt Kabag Ekonomi Purwoko, Dirut BPR Sarimadu Sudiarto, Dirut BPRS Berkah DF Rizaldi, Dirut Pevundaan Tivta Kampar M. Rusdi, Dirut KAK Safarudin dan Dirut PT. BKSE Rinto Pramono. 

Dalam hal ini Penjabat (PJ) Bupati Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH menyampaikan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest Participating 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. 

Participating Interest (PI) 10% merupakan besaran maksimal 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan Daerah.

Selanjutnya, dalam pengelolaan  dana PI 10 % Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar, Kita butuh BUMD yang sehat,  berinovasi dan kita harus mengikuti perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju.

“kita harus punya tekat dan pemikiran yang hebat untuk kemajuan BUMD kedepan sehingga nantinya mampu memberikan dividen bagi Pemerintah Daerah” Ucap Hambali

“ada 4 (empat) blok Wilayah Kerja dalam pengelolaan PI 10 % di antaranya WK Rokan dengan K3S PT. Pertamina Hulu Rokan, WK Siak dengan K3S PT. Pertamina Hulu Energi Siak, WK Mahato dengan K3S Texcal Mahato EP FZPO dan WK Bentu dengan K3S PT Energi Mega Persada L.td” Kata Hambali.(ADV)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait