Kenapa KPU Riau Ajukan Tambahan 39 Ribu Surat Suara untuk Pemilu 2024, Ini Penjelasannya 

SATUCERITANEWS.COM |PEKANBARU - Disaat ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menghadapi tantangan serius dengan kerusakan serta kekurangan 39 ribu surat suara itu, selama proses penyortiran dan pelipatannya untuk Pemilu 2024.

Terkait ini, lham M Yasir, Ketua KPU Riau, menyatakan bahwa kerusakan tersebut melibatkan semua jenis surat suara, termasuk untuk presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau, dan DPRD kabupaten/kota.

"Proses pelipatan dan penyortiran telah selesai, namun di KPU kabupaten kota, pengaturan surat suara masih berlangsung. Maka itu, kami membutuhkan tambahan sekitar 39 ribu surat suara," ungkap Ilham M Yasir pada Jumat (26/1/2024).

Ilham menjelaskan bahwa dari total 24 juta surat suara untuk Provinsi Riau, terdiri dari lima jenis surat suara, sekitar 10 ribu rusak dan 28 ribu kekurangan. Kondisi ini, menurutnya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab percetakan.

Pihak KPU Riau telah menginformasikan permasalahan ini kepada KPU RI, dan langkah-langkah akan diambil dengan pengiriman surat suara pengganti untuk menanggulangi kekurangan tersebut.

Ilham M Yasir menekankan bahwa setelah surat suara pengganti tiba, KPU Riau akan segera melanjutkan proses penyortiran dan pelipatan. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, upaya ini diharapkan dapat memastikan kelancaran Pemilu 2024.

"Surat suara tersebut akan dikemas bersama kotak suara sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan, dan distribusinya dijadwalkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Riau pada bulan Februari 2024," tambahnya.(ril)

Tags :Politik
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait