Pemko Pekanbaru Copot Jabatan Oknum Lurah Tanjung Rhu

PLT Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy(dok)
SATUCERITANEWS.COM | PEKANBATU Pemerintah Kota Pekanbaru bersikap tegas terhadap oknum lurah di Kecamatan Limapuluh yang dilaporkan atas dugaan pelecehan. Oknum lurah tersebut diberhentikan atau dicopot sementara dari jabatannya sebagai lurah aktif.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy menyebutkan, oknum lurah yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan tersebut sudah datang memenuhi panggilan tim BKPSDM Pekanbaru.
Oknum lurah tersebut kata Fabillah Sandi datang untuk memberikan keterangan sesuai dengan pengakuannya tersebut.
”Saat dimintai klarifikasi tim, dia mengakunya tidak sengaja, seperti itu saja intinya, ya,” ujar Fabillah Sandi kepada media di sela-sela kegiatan menyambut kedatangan Men-PAN RB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (7/9).
Fabillah Sandy tidak merinci semua hasil klarifikasi oknum lurah di Kecamatan Limapuluh oleh tim BKPSDM Pemko Pekanbaru. Karena hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP.
Jabatan lurah juga sebagai pengayom dan dekat kepada masyarakat. Ia juga mempersilahlan penegak hukum untuk memproses secara hukum.
"Silahkan diproses secara hukum ya, ya harapannya tidak benar dan tidak terbukti. Karena lurah pengayom masyarakat,” ujarnya.(ril)
Komentar Via Facebook :