Polresta Pekanbaru Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam

Wakapolresta AKBP Hengki Poerwanto

 

SATUCERITANEWS.COM |PEKANBARU  - Polresta Pekanbaru meresmikan kampung bebas narkoba dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Peresmian kampung bebas narkoba ini dilaksanakan di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (5/9/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam persemian kampung bebas narkoba ini, warga di desa tersebut melakukan komitmen dan tanda tangan kesepakatan bersama.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian yang diwakili Wakapolresta AKBP Hengki Poerwanto menuturkan, persoalan peredaran narkoba diwilayah Kota Pekanbaru khususnya di Kampung Dalam saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, dimana persoalan yang terjadi disini sangat kompleks, dengan kehidupan yang susah mencari nafkah sehingga menjalankan yang haram.

"Pencanangan ini akan ditindak lanjuti baik itu dengan kegiatan preentif, preventif maupun laporan tentang masih adanya peredaran narkoba di daerah Kampung Dalam, maka akan segera kita tindakanjuti dengan penegakan hukumnya, jadi kita berharap Kampung Dalam ini yang dulunya terkenal dengan sebutan kampung narkoba bisa menjadi kampung bebas narkoba,” ujar AKBP Hengki.

Dikatakan Henky, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas narkoba yang khususnya di daerah Kampung Dalam.

“Untuk itu, mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik, dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas,” kata AKBP Henky.

Kepolisian, lanjut AKBP Henky, juga akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya di Kampung Dalam.

"Tentunya program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) akan terus kami tingkatkan, salah satunya adalah hari ini kita mentaja salah satu Kelurahan yaitu Kelurahan Kampung Dalam sebagai Kelurahan yang bebas narkoba dan tidak tutup kemungkinan akan kita taja di daerah lainnya sehingga Kota Pekanbaru bisa terbebas dari narkoba,” ucap AKBP Hengki.

Turut hadir dalam peresmian kampung bebas narkoba ini, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang, dan Kapolsek jajaran serta undangan lainnya.(ril)

Tags :Polisi
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait