Resnarkoba Polres Kampar, Ringkus Pengedar Sabu dan Daun Ganja Kering di Desa Senama Nenek

Resnarkoba Polres Kampar, Ringkus Pengedar Sabu dan Daun Ganja Kering di Desa Senama Nenek

Kampar, (Nekadnews.com) -- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres tangkap seorang pria warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, pelaku inisial ZA (37) ditangkap di sekitar rumahnya, pada Senin sore (24/05/2021).

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,79 gram, 1 unit Hp merk Nokia, 1 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (24/05/2021), saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.

Beberapa saat sebelumnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar telah mengamankan seorang bandar sabu inisial AR yang merupakan tetangga dari ZA, dan dalam waktu yang berdekatan muncul ZA dan langsung diamankan oleh petugas.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dan sabu, menurut pengakuan ZA bahwa narkotika jenis sabu itu didapatnya dari AR sang bandar sabu yang sudah diamankan petugas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi, Jumat (28/05/21), membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

"Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Komentar Via Facebook :