Babinsa Laksanakan Gabungan Operasi Yustisi di Tiga Simpang

Babinsa Laksanakan Gabungan Operasi Yustisi di Tiga Simpang

Meranti, (NNC.com) -- Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan gabungan Operasi Yustisi di simpang Tiga Jalan Ahmad Yani dan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum'at (19/03/21).

Danramil 02 Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serda Derwono S mengatakan, sebelum operasi kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel dan pengecekan pasukan dalam rangka patroli, guna memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat

"Dan kita juga memberikan sanksi berupa tindakan sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta teguran tertulis," ungkapnya.

Dan lanjutnya lagi, mudah-mudahan masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai.

"Dengan mendukung Program Pemerintah untuk menggunakan Masker sesuai dengan Protokol Kesehatan dan meminimalisir penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya lagi.

"Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar aturan protokol kesehatan tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis dan diminta membaca surat Al-Fatihah, menyebutkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Pust-Up," tambahnyanya lagi.

"Yang mana hari ini, terjaring dalam operasi tersebut, mereka dikenakan sanksi teguran sosial, teguran tertulis dan kerja sosial," tutupnya.

Komentar Via Facebook :