Pemkot Pekanbaru Minta Pelaku Usaha Pakai PDAM Kurangi Air Tanah, Simak Alasannya

SCN | PEKANBARU - Di tengah pertumbuhan bangunan dan aktivitas usaha yang terus meningkat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mulai mengingatkan ancaman yang perlahan muncul dari bawah permukaan tanah, seperti penurunan cadangan air tanah akibat pemakaian berlebihan.

Karena itu, pemerintah kota kini mendorong pelaku usaha beralih menggunakan air perpipaan milik PDAM Tirta Siak Pekanbaru sebagai langkah menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan air bersih di masa depan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang menjadi upaya Pemko Pekanbaru mengendalikan penggunaan air tanah yang semakin mengkhawatirkan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan kondisi geografis Pekanbaru saat ini mulai mengalami penurunan elevasi akibat eksploitasi air tanah yang terus berlangsung.

“Kita siapkan regulasi ini untuk menyikapi kondisi lingkungan. Elevasi air tanah kita terus menurun, sehingga harus ada tata kelola yang jelas dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat tanpa merusak ekosistem,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Menurut Ingot, masih banyak bangunan dan pelaku usaha di Pekanbaru yang belum menggunakan sambungan air perpipaan pemerintah dan masih mengandalkan sumur bor atau air tanah.

Padahal, jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa pengendalian, dampaknya dikhawatirkan akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang, mulai dari penurunan kualitas lingkungan hingga ancaman krisis air bersih.

Karena itu, Pemko Pekanbaru berharap para pelaku usaha mulai mengubah pola pikir dan beralih menggunakan layanan air perpipaan demi menjaga keseimbangan lingkungan kota.

“Dukungan pelaku usaha sangat penting untuk melindungi ketersediaan air bersih di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru, Suryana, menyebut pihaknya terus meningkatkan kapasitas produksi air bersih agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Saat ini kapasitas produksi SPAM mencapai maksimal 1.000 liter per detik dan secara bertahap menjangkau empat zona pelayanan di Kota Pekanbaru.

PDAM Tirta Siak juga mengelola tiga unit SPAM yang melayani 13 kecamatan di Pekanbaru, meski masih ada dua kecamatan yang belum terjangkau layanan perpipaan.

“Wilayah pelayanan saat ini memang belum mencakup seluruh kota karena pertimbangan investasi, namun optimalisasi terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur SPAM yang ada,” ujar Suryana.

Melalui regulasi tersebut, Pemko Pekanbaru ingin memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan kondisi lingkungan untuk generasi mendatang.(mcr)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait