FGD Tata Kelola Parkir Pekanbaru: Ini Lima Tuntutan Cipayung Plus dan KNPI Pekanbaru
SCN | PEKANBARU - Polemik tata kelola parkir di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Cipayung Plus Kota Pekanbaru bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan parkir yang dinilai semakin semrawut dan meresahkan masyarakat.
Desakan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penataan Ulang Kembali Tata Kelola Parkir Kota Pekanbaru" yang digelar di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Senin (11/5) sore.
FGD tersebut diikuti sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, di antaranya HMI, PMII, KAMMI, PMKRI, GMNI, IMM, HIMAPERSIS, serta KNPI Kota Pekanbaru.
Dalam forum itu, para peserta menilai pengelolaan parkir di Pekanbaru hingga kini masih jauh dari prinsip pelayanan publik. Keluhan masyarakat terkait tarif parkir, lemahnya pengawasan, pelayanan yang tidak maksimal, hingga kondisi parkir yang dinilai tidak tertata disebut terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas.
Ketua PC PMII Pekanbaru, Muhammad Arsyad, menegaskan Pemko Pekanbaru harus berani mengambil langkah tegas terhadap pihak pengelola parkir apabila dinilai gagal menjalankan tugasnya.
"Pemerintah Kota Pekanbaru harus berani melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memutus kontrak kerja sama dengan PT Yabisa apabila terbukti tidak mampu menghadirkan sistem parkir yang profesional, tertib, dan berpihak kepada masyarakat," ujar Arsyad.
Senada dengan itu, Ketua HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Darma Putra, mengatakan persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik.
"Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar keresahan masyarakat akibat pengelolaan parkir yang amburadul tidak terus berulang," kata Raihan.
Ketua DPD KAMMI Pekanbaru, Muhammad Arifuttajjalli turut menyoroti pentingnya pembenahan sistem parkir secara menyeluruh dan tidak dilakukan setengah-setengah.
"Tata kelola parkir harus dikembalikan pada prinsip pelayanan publik, bukan justru menjadi sumber persoalan baru di tengah masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Presidium PMKRI Kota Pekanbaru, Benedict Bonaventura Tarigan, meminta proses evaluasi dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pemerintah terkait pengelolaan parkir.
Hal serupa disampaikan Ketua PD HIMAPERSIS Kota Pekanbaru, Muhammad Athla Aditya. Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap petugas parkir di lapangan berpotensi memunculkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Ketua GMNI Kota Pekanbaru, Ogik Saputra, menambahkan kondisi parkir yang carut-marut saat ini mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan internal.
"Diperlukan langkah konkret dan keberanian politik dari pemerintah untuk melakukan pembenahan total," ujar Ogik.
Dalam FGD tersebut, Ketua IMM Kota Pekanbaru, Rahmatul Aufa, secara tegas meminta evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan parkir, termasuk Kepala UPT Parkir Kota Pekanbaru.
"Apabila Kepala UPT Parkir dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang terus berulang, maka pemerintah harus segera melakukan pencopotan sebagai bentuk tanggung jawab administratif dan evaluasi kinerja," kata dia.
Melalui pernyataan sikap bersama, Cipayung Plus Kota Pekanbaru dan KNPI menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemko Pekanbaru. Pertama, mendukung Wali Kota Pekanbaru memutus kontrak kerja sama dengan PT Yabisa apabila terbukti gagal mengelola parkir secara profesional.
Kedua, mendesak penataan ulang tata kelola parkir secara transparan dan berpihak kepada masyarakat. Ketiga, meminta pencopotan Kepala UPT Parkir Kota Pekanbaru. Keempat, mendorong DPRD Kota Pekanbaru melakukan pengawasan serius terhadap pengelolaan parkir. Kelima, meminta lahirnya sistem parkir yang tertib, modern, dan akuntabel.
Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Pekanbaru demi terciptanya tata kelola parkir yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.
sumber,haluanriau.co

Komentar Via Facebook :