Polda Riau Targetkan SPBU Curang, Tak Ada Ampun bagi Penikmat Subsidi Ilegal

SCN | PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi, Polda Riau gencar melakukan sosialisasi serta pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, upaya preventif ini menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran.

“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Ade, Rabu (22/4).

Dalam imbauan tersebut ditegaskan sejumlah larangan, di antaranya pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang dengan kendaraan yang dimodifikasi.

Polda Riau juga mengingatkan pihak SPBU agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Polda Riau turut menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” jelasnya.

Menurut Ade, pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi.

Polda Riau memastikan akan terus melakukan pengawasan secara intensif, baik melalui patroli maupun pemantauan di titik-titik rawan, guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Dengan langkah ini, diharapkan praktik penyelewengan dapat diminimalisir dan ketersediaan BBM bersubsidi di Riau tetap terjaga.(rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait