Parah ! Aparat Desa Jangkang Bengkalis Positif Narkoba, BD Langsung di Ciduk 

SCN | BENGKALIS – Pagi yang tenang di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, mendadak berubah tegang pada Rabu (22/4/2026). Tanpa ada bocoran sedikit pun, jajaran Sat Resnarkoba Polres Bengkalis yang dipimpin langsung oleh AKP Tidar Laksono tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kedatangan mereka bukan untuk urusan birokrasi biasa, melainkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes urine bagi seluruh perangkat dan staf desa.

Sebanyak 28 orang, terdiri dari 22 laki-laki dan 6 perempuan, diminta berbaris untuk menyerahkan sampel urine mereka. Ketegangan menyelimuti ruangan saat satu per satu sampel diperiksa oleh tim medis dan kepolisian. 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan cek urine tersebut untuk memastikan bahwa instansi pemerintahan hingga tingkat akar rumput benar-benar bersih dari pengaruh zat terlarang.

Hasilnya cukup mengejutkan. Dari puluhan sampel yang diuji, satu sampel menunjukkan hasil yang tidak diinginkan. 

"Terdapat satu orang yang positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine (narkoba)," ujar Fahrian Rabu (22/4/2026).

Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkotika masih mengintai di balik seragam pelayan masyarakat.

Sosok yang dinyatakan positif tersebut berinisial S, yang sehari-hari bertugas sebagai staf Perlindungan Masyarakat (Linmas) dulunya disebut hansip di Desa Jangkang. 

Ironis memang, mengingat Linmas seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa, namun justru terjerembab dalam jeratan narkotika. 

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono mengatakan pihaknya langsung melakukan interogasi mendalam terhadap S di lokasi untuk memutus rantai peredaran tersebut.

Berkat kejelian tim di lapangan, S akhirnya "bernyanyi" dan memberikan informasi berharga. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A, yang juga merupakan warga Desa Jangkang. 

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak cepat menyusun strategi penangkapan agar target tidak sempat melarikan diri.

"Hanya dalam hitungan menit, tepatnya pukul 10.45 WIB, tim mengepung kediaman A. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengamankan terduga pemasok tersebut; pada pukul 10.55 WIB, A berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti," ucap Tidar.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas di wilayah tersebut.

Tidar menegaskan operasi ini bukanlah yang terakhir. Pihaknya bertekad untuk terus melakukan deteksi dini secara berkala di berbagai instansi pemerintahan. 

Menurutnya, menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba adalah kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta kualitas pelayanan publik yang optimal dan profesional.

Kegiatan sidak urine yang berakhir pada pukul 11.15 WIB ini berjalan dengan tertib dan kondusif. Meski menyisakan pil pahit dengan ditemukannya oknum yang melanggar, langkah tegas Polres Bengkalis ini mendapat apresiasi dari warga yang berharap Desa Jangkang bisa benar-benar pulih dan merdeka dari peredaran gelap narkotika.(mcr)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait