Urai Kemacetan, Dishub Pekanbaru Tertibkan Pengendara Yang Lawan Arus di Sejumlah U-Turn
SCN | PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menertibkan pengendara yang melawan arus di sejumlah titik putar balik (u-turn) yang kerap memicu kemacetan, Senin (6/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan salah satu titik yang menjadi perhatian berada di u-turn depan Babussalam. Di lokasi tersebut, kemacetan kerap terjadi dari arah Jalan Soekarno-Hatta menuju kawasan Panam atau Tobek Godang.
Menurut dia, kemacetan di jalur tersebut disebabkan banyak pengendara, terutama dari arah Soekarno-Hatta ke Tobek Godang, yang melawan arus untuk langsung masuk ke u-turn.
“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak melawan arus. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga membahayakan keselamatan berkendara. Ikuti rambu-rambu lalu lintas agar perjalanan aman,” kata Masykur.
Penertiban serupa juga dilakukan di u-turn depan Masjid Nurul Huda. Di titik ini, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Soekarno-Hatta menuju Tobek Godang, sehingga memicu perlambatan arus lalu lintas.
Dishub pun mengarahkan pengendara untuk kembali ke jalur yang benar guna menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Selain dua titik tersebut, Dishub turut memantau sejumlah lokasi rawan kemacetan lainnya, seperti traffic light Pasar Pagi Arengka, Simpang Naga Sakti, dan Bundaran Tugu Songket.
Masykur menjelaskan, kepadatan arus lalu lintas terjadi pada pagi hari seiring tingginya mobilitas masyarakat menuju tempat kerja dan sekolah. Volume kendaraan dari arah Tobek Godang menuju Soekarno-Hatta tercatat lebih padat, terutama akibat hambatan di dua u-turn tersebut.
“Karena terjadi perlambatan, kami lakukan pengaturan di lapangan dan berhasil mengurai serta meminimalisir kemacetan. Petugas kami siagakan pada jam-jam padat,” ujarnya.
Dishub juga menyiagakan unit derek di sekitar traffic light Pasar Pagi Arengka sejak pukul 05.00 hingga 09.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan dan menyebabkan kemacetan.
Ke depan, Dishub akan mengevaluasi efektivitas penanganan di lapangan, termasuk kemungkinan penindakan lebih tegas terhadap pelanggaran parkir, meski rambu larangan telah dipasang.
“Kami sudah mengingatkan juru parkir agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan. Namun, jika masih terjadi pelanggaran, akan dipertimbangkan tindakan lebih tegas,” kata Masykur.
Dishub Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa parkir liar. Warga diminta melaporkan jika menemukan aktivitas juru parkir liar atau “pak ogah” yang mengganggu kelancaran lalu lintas.(rl)

Komentar Via Facebook :