Kas Daerah Hanya Rp80 Miliar, THR dan TPP ASN Siak Terancam Tak Terbayar Penuh. Sekda; Akan di Upayakan
SCN | SIAK — Menjelang Hari Raya Idulfitri, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak dihantui kekhawatiran.
Pasalnya, kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami tekanan berat, sehingga pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terancam tidak dapat dibayarkan secara penuh.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Siak, dana kas daerah yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp80 miliar. Sementara kebutuhan belanja daerah yang harus dikeluarkan pada bulan Maret, terutama untuk kewajiban kepada pegawai dan berbagai pembayaran lainnya, mencapai hampir Rp200 miliar.
Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, mengakui kondisi keuangan daerah saat ini memang sangat berat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mencari jalan keluar agar THR dan TPP ASN tetap bisa dibayarkan meski dengan penyesuaian.
“Kami baru selesai rapat dengan pimpinan. Arahan pimpinan jelas, dana yang tersedia tetap diupayakan untuk membayar TPP dan THR, namun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada,” ujar Mahadar, Ahad (8/3/2026).
Menurutnya, pada bulan Maret ini penerimaan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) hanya sekitar Rp80 miliar. Sementara kewajiban belanja daerah jauh lebih besar.
“Kami diminta pimpinan untuk sangat berhati-hati dalam melakukan belanja. TPP dan THR tetap diupayakan dibayarkan, tetapi nilainya menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, kebutuhan TPP ASN di Kabupaten Siak saja mencapai sekitar Rp22 miliar setiap bulan. Belanja daerah juga harus digunakan untuk berbagai kewajiban lain seperti pembayaran gaji PNS bulan Maret sebesar Rp26 miliar, gaji PPPK penuh waktu Rp13,6 miliar, PPPK paruh waktu Rp6,2 miliar, serta honorarium non-PNS sekitar Rp2,6 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus membayar honor guru PAUD, imam, gharim, RT/RW kecamatan sekitar Rp1,8 miliar, honor kader Posyandu dan guru MDTA sekitar Rp6 miliar, pembayaran utang TPP kondisi kerja tahun 2024 Dinas Kesehatan Rp1,5 miliar, serta pembayaran Siltap dan honor guru TK dan RA sekitar Rp8,5 miliar.
Jika dijumlahkan, total kebutuhan belanja wajib pada bulan Maret saja telah mencapai lebih dari Rp100 miliar. Angka ini bahkan belum termasuk kebutuhan pembayaran THR dan TPP seluruh OPD yang diperkirakan mencapai sekitar Rp108 miliar.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Siak berharap ada tambahan pemasukan dari deviden perusahaan daerah sektor migas, PT Bumi Siak Pusako, yang diperkirakan dapat menyumbang sekitar Rp50 miliar. Namun dana tersebut masih dalam proses pencairan.
Tekanan keuangan daerah juga diperparah oleh beban utang sekitar Rp360 miliar sejak tahun 2024, serta belum dibayarkannya kekurangan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat tahun 2024 dan 2025 yang mencapai sekitar Rp511 miliar.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak kini harus bekerja ekstra keras agar kewajiban kepada ASN dan masyarakat tetap bisa dipenuhi, meskipun ancaman keterlambatan bahkan pengurangan pembayaran THR dan TPP kini menjadi kekhawatiran nyata menjelang lebaran.
sumber,metronews2.com

Komentar Via Facebook :