Tim Gabungan di Kota Pekanbaru Ingatkan Pedagang Jangan Jual Minyakita di atas HET
SCN | PEKANBARU - Petugas gabungan mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka harus menjual minyak goreng murah itu seusai HET, yakni Rp 15.700 per liter.
Tim Saber Pelanggaran Harga Keamanan dan Mutu Pangan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan di pasar tradisional. Mereka melakukan pengawasan di Pasar Agus Salim dan Pasar Cik Puan.
"Kami melakukan pengawasan harga bahan pangan saat Ramadan," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian, Khairunnas.
Inspeksi mendadak ke dua pasar tradisional untuk memastikan bahan pokok seperti minyak goreng dijual dengan HET. Ia menegaskan bahwa tim Saber Pelanggaran Harga Keamanan dan Mutu Pangan bakal memberi sanksi kepada para pedagang yang menjual di ataa HET.
"Sesuai hasil pantauan dan pengawasan di kedua pasar itu, untuk Minyakita harganya sesuai dengan HET," tegasnya.
Dirinya menyebut bahwa tim juga melalukan pengawasan terhadap gejolak harga selama momen Ramadan. Ia menyampaikan pada pekan pertama bulan puasa harga bahan pangan masih stabil.
"Harga bahan pangan masih stabil, seperti cabai merah, bawan, beras dan daging sapi," paparnya.
Khairunnas menambahkan bahwa tim gabungan bukan cuma mengawasi gejolak harga di pasar tradisional. Mereka juga melakukan pengawasan di supermarket dan distributor bahan pangan. (rl)

Komentar Via Facebook :