Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Pengelolaan Kanto ke Pedagang di STC

SCN | PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mensosialisasikan pengelolaan kantor dan toko (kanto) ke pedagang di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC).

Bertempat di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (3/2/2026) malam, sosialisasi dipimpin secara langsung oleh Pj Sekdako Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut.

Turut hadir pada sosialisasi itu Plt Asisten II Zulhelmi Arifin, Asisten III Syamsuwir, Kepala Dinas Perindag Iwan Simatupang, dan Kepala BPKAD Firmansyah Eka Putra.

Kemudian hadir juga Kepala DPM-PTSP Mahyuddin, Kepala Satpol PP Yuliarso, Plt Kepala Dinas Kominfotiksan Ardiansyah Eka Putra, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, serta Kepala Bagian Kerjasama Dedi Damhudi.

Usai kegiatan, Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan bahwa sosialisasi itu dilakukan seiring akan berakhirnya perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) STC antara PT Makmur Papan Permata (MPP) dengan Pemko Pekanbaru.

"Jadi, sosialisasi ini terkait berakhirnya kerjasama Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT MPP dalam peremajaan Pasar Sukaramai," ungkapnya.

Dikatakan Ingot, terdapat sebanyak 134 ruko di STC yang BGS nya akan berakhir tanggal 9 Februari 2026. Dengan demikian, ruko-ruko tersebut nantinya akan menjadi aset Pemko Pekanbaru.

"Karena berakhirnya perjanjian kerjasama, maka ruko tersebut diserahkan kepada pemko sebagai hasil dari kerjasama yang berlangsung selama ini," ucapnya.

Untuk itu, Pemko Pekanbaru mengumpulkan para pedagang yang selama ini menempati ruko yang BGS nya segera berakhir. Pemko Pekanbaru mensosialisasikan sistem pengelolaan ke depannya.

"Kita sudah sampaikan pola-pola yang ada sesuai regulasi yang berlaku. Tapi dari pedagang, mereka juga punya permintaan-permintaan, aspirasi-aspirasi," papar Ingot.

Aspirasi yang disampaikan para pedagang, selanjutnya akan dibahas oleh Pemko Pekanbaru. "Kita akan coba diskusikan nanti sampai bisa mengkerucut dan disepakati. Sepanjang itu sesuai dengan aturan," tutupnya. (rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait