Pengadilan Tinggi Riau Laksanakan Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Tegaskan Transparansi serta Akuntabilitas 

SCN | PEKANBARU - Pengadilan Tinggi (PT) Riau menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kinerja lembaga peradilan kepada publik. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PT Riau, Diah Sulastri Dewi, dan dihadiri jajaran hakim tinggi, pejabat struktural, serta insan pers, Rabu (31/12).

Dalam paparannya, Ketua PT Riau menegaskan bahwa refleksi akhir tahun bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.

"Refleksi akhir tahun bukan sekadar formalitas pertanggungjawaban, melainkan komitmen nyata atas akuntabilitas dan transparansi peradilan," ujar Diah.

Diah Sulastri Dewi menyampaikan bahwa Refleksi Akhir Tahun 2025 menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja PT Riau selama satu tahun, sekaligus menyampaikan secara terbuka kepada publik berbagai capaian, inovasi, dan kualitas pelayanan peradilan.

"Refleksi Akhir Tahun 2025 merupakan momentum strategis bagi Pengadilan Tinggi Riau yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun serta menyampaikan secara terbuka kepada publik capaian, inovasi, dan kualitas pelayanan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi peradilan," lanjut dia.

Sepanjang tahun 2025, PT Riau membawahi 11 pengadilan negeri di wilayah Riau dan mencatat kinerja signifikan dalam penanganan perkara. Pada tingkat banding, PT Riau menangani 1.265 perkara dan berhasil memutus 1.198 perkara dengan rasio produktivitas penyelesaian sebesar 95 persen. Sementara itu, pengadilan negeri di wilayah hukum PT Riau menangani 14.154 perkara tingkat pertama dan memutus 11.404 perkara atau sekitar 81 persen.

Selain kinerja yudisial, PT Riau juga menaruh perhatian serius pada penguatan access to justice, antara lain melalui penerapan keadilan restoratif, diversi dalam perkara anak, pelaksanaan eksekusi putusan, serta optimalisasi mediasi.

Pada tahun 2025, keadilan restoratif mencatat tingkat keberhasilan 31 persen dengan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sementara keberhasilan diversi mencapai 71 persen.

Ketua PT Riau juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis lembaga peradilan dalam menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

Penguatan integritas dan pengawasan menjadi fokus utama Pengadilan Tinggi Riau sepanjang tahun 2025. Salah satunya melalui penerbitan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengadilan yang Bersih, Profesional dan Pelayanan Prima, serta penandatanganan pakta integritas oleh seluruh aparatur peradilan. Upaya tersebut turut mendorong bertambahnya satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menutup refleksi akhir tahun, Diah Sulastri Dewi menegaskan bahwa seluruh capaian yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas peradilan di masa mendatang.

"Wibawa peradilan dibangun oleh Integritas dan akuntabilitas, bukan oleh pencitraan," imbuh Diah.

PT Riau berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat.(rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait