KPK Didesak Segera Cekal Anggota Komisi XI Yang Terlibat. Nama Abdul Wahid Disebut

SCN | PEKANBARU – Menanggapi pengakuan Satori yang sebelumnya naik status menjadi tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus Korupsi dan TPPU Dana CSR Bank Indonesia yang dalam pengakuannya menyebut bahwa sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI periode 2019 -2024 juga menerima dana bantuan sosial tersebut, Senin(11/08/25).
Hal ini membuat sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh akademisi Riau angkat bicara. ” Saya minta KPK untuk segera memproses surat pencekalan terhadap 44 orang anggota komisi XI periode 2021 – 2024. Kami khawatir beliau – beliau ini kabur melarikan diri dan sangat berpotensi menghilangkan barang bukti, ” ungkap Said Lukman menjelaskan.
Lebih lanjut dalam analisanya Said Lukman mengungkapkan soal ada tidaknya keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid yang sempat duduk di Komisi XI, ” bisa saja beliau terlibat, tergantung pengembangan penyidikan di KPK, ” ungkapnya mengatakan bahwa kejadian luar biasa tersebut akan menambah panjang daftar dosa – dosa yang dilakukan oleh anggota DPR yang telah mengkhianati amanat penderitaan rakyat.
” Lebih baik lembaga DPR RI itu dibubarkan saja, kok malah lembaga yang terhormat menjadi sarang pencuri dan perampok uang negara ? Disini lah konstitusi kita diuji, sampai kapan lembaga yang katanya terhormat yang selalu mencoreng nama baik Indonesia ini dipertahankan, ” tambah Said Lukman.
Hari ini berbagai fakta tentang kebobrokan Negeri muncul tiba-tiba. Ini yang dikatakan orang bahwa Kebenaran itu akan selalu mencari jalannya sendiri. Oleh sebab itu KPK harus berani tampil untuk menuntaskan Amanah yang diberikan kepadanya. Karenanya Lembaga Anti Rasuah ini diharapkan menjadi benteng terakhir penegakkan hukum di Indonesia.
Kemudian bagi yang memang terlibat berjiwa besarlah untuk mengakuinya, walau kejujuran itu lebih susah didapatkan dari buluh perindu, dan kemunafikan lebih mudah didapatkan dari narkoba, ” ungkap Rektor UMRI menyesalkan.
Terkait deretan panjang dosa – dosa yang selama ini dilakukan oleh para elit legislatif yang selama ini bernaung dalam salah satu pilar demokrasi di Indonesia, dimana pada sisi lain DPR yang seyogyanya tempat berkumpul para nasionalis sejati yang bermarwah, dalam hal ini malah mencoreng wajah Indonesia.
” Apakah mereka masih punya rasa malu ? atau masih mau berdalih hanya untuk menyimpan busuknya moral bejat mereka. Mundur lebih terhormat dari pada setiap hari kena sumpah dan laknat dari masyarakat. Maka tunggulah sanksi sosial yang lahir akibat kekecewaan, ” sebut Said Lukman menutup keterangan persnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid sebagaimana kami telusuri pernah duduk di Komisi XI DPR RI namanya disebut – sebut terlibat dalam dugaan kasus Korupsi tersebut kemudian kami mintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan masih belum memberikan jawaban.
Sementara sebagaimana kami kutip dari inilah.com pada (08/08/25) dimana KPK menyatakan, jika alat bukti dinilai cukup, sejumlah anggota DPR RI tersebut bisa menyusul Satori dan Heri Gunawan (Hergun) dari Fraksi Gerindra sebagai tersangka. Nah !
sumber, Membumi.com
Komentar Via Facebook :