Evaluasi Awal, Ombudsman Riau Apresiasi Kepatuhan Dinas Pendidikan Riau di SPMB 2025

Ketua Ombudsman Riau Bambang Pratama SH, MH. (Dok BPMP)
SCN | RIAU – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 terus mengalir. Hingga pengumuman bagi siswa yang lulus (2/7/2025), Ombudsman Riau menganggap tahapan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Diknas) Riau ini sudah sangat baik. Bahkan dalam indikator Ombudsman Riau, SPMB 2025 sudah bisa dilaksanakan mengikut Juknis yang sudah ditetapkan pemerintah.
‘’Hasil evaluasi awak kami, SPMB 2025 berjalan lancar hingga pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMK Negeri. Saya mengapresiasi Diknas Riau yang menjalankan juknis SPMB ini dengan baik. Aplikasi yang digunakan sudah mencerminkan prinsip integritas. Masyarakat bisa memantau setiap saat, tidak perlu lagi datang ke sekolah,’’ kata Ketua Ombudsman Riau Bambang Pratama SH, MH.
Ini disampaikanya Bambang di hadapan Plt Kadis Pendidikan Riau H Erisman Yahya MH, Kepala BPMP Riau Dr Nilam Sari, Dewan Pendidikan Riau H Fithriady Syam SSi, Sekdis Disdik Riau Dr Arden Semeru, MKKS SMA Negeri Benny Rio Denaldi SSi, MKKS SMK Negeri Peri Yusnadi SP MPd, Kabid SMK Taufik Hidayat SSTP, Bendahara PGRI Riau Aslidawati, dan beberapa unsur lainnya di Gedung BPMP Jalan Gajah Mada Kulim Pekanbaru, Rabu (2/7/2025).
Lebih jauh, dia juga menyebut Nilai Kepatuhan ini jangan sampai dirusak oleh oknum tertentu, termasuk oleh kelompok tententu. ‘’Kita ingin integritas itu ditegakan. Evaluasi awal secara nasional SPMB 2025 Riau juga sudah keluar dari zona merah. Ini yang perlu kita jaga bersama,’’ sebut Bambang Pratama lagi.
Dalam evaluasi ini, Ombudsman juga membedah tentang pelaksanaan Juknis yang ada sedikit perubahan pada 2025 ini, seperti jarak, lamanya waktu verifikasi oleh panitia dan sosialisasi yang dilakukan Disdik Riau selama ini.
‘’Ini kami pantau secara langsung ke satuan pendidikan. Ada tindakan yang tegas dan cepat menjalankan juknis. Saya kira soal kuota sudah clear. Tinggal lagi menjaga bersama hingga pendaftaran ulang. Jangan ada juga Kepsek yang bermain-main. Saya akan merekomendasikan tindakan yang harus diambil Kepala Dinas. Jangan ada pula ada kelompok masyarakat kita atau LSM yang merusak tatanan yang sudah diraih seperti saat ini,’’ lanjutnya.
Dalam beberapa hari ke depan, Ombudsman Riau akan membuka layanan di Dinas Pendidikan Riau guna menerima pengaduan masyarakat. ‘’Kami sudah sepakat Ombudsman, Dewan Pendidikan Riau, BPMP, Inspektorat akan membuka posko. Jika ada pengaduan dan masukan kita akan verifikasi ke Dinas Pendidikan. Prinsipnya kita menjaga integritas, jangan ada pula yang bermain-main untuk merusaknya,’’ ujarnya. (rl)
Komentar Via Facebook :