Forum Kepala Desa Kecamatan Bukit Batu Kecam Laporan LSM Tamperak, Siap Tempuh Jalur Hukum

SCN | Bengkalis – Forum Kepala Desa Kecamatan Bukit Batu mengecam laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terkait dugaan penyimpangan keuangan desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Forum Kepala Desa menilai laporan tersebut tidak berdasar serta merupakan bentuk pencemaran nama baik terhadap pemerintah desa.
Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Bukit Batu, Novri Jefrika, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan Jambi serta Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu, menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh LSM Tamperak merupakan tuduhan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa seluruh desa di Kecamatan Bukit Batu selalu berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dalam pengelolaan keuangan desa setiap tahunnya.
“Kami sangat menyayangkan tindakan LSM Tamperak yang langsung melaporkan desa-desa tanpa dasar yang kuat. Mereka juga meminta dokumen negara yang bukan merupakan kewenangan mereka. Hal ini mengarah pada dugaan pemerasan terhadap pemerintah desa. Kami akan mengambil langkah hukum terkait pencemaran nama baik ini,” ujar Novri Jefrika, Kamis (20/03/2025).
Senada dengan Novri, Kepala Desa Sejangat, Rachmat Iwandi, SH, juga mengecam tindakan LSM tersebut. Menurutnya, surat yang dikirim oleh LSM Tamperak untuk meminta dokumen keuangan desa merupakan tindakan yang melampaui batas kewenangan mereka. Ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi, LSM tersebut langsung melayangkan laporan ke Kejari tanpa ada bukti konkret.
“Ini adalah tindakan yang mencoreng nama baik desa kami. Mereka datang tiba-tiba meminta dokumen yang bukan hak mereka, lalu ketika tidak diberikan, mereka membuat laporan sepihak. Ini jelas upaya untuk menekan desa-desa agar tunduk pada kepentingan mereka,” ujar Rachmat Iwandi.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Dompas, Sopiyanto, S.A.P, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas LSM yang diduga kuat ingin melakukan pemerasan terhadap pemerintah desa dengan berbagai cara. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu stabilitas dan jalannya pemerintahan desa.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki motif di balik laporan yang dibuat oleh LSM Tamperak. Jika terbukti ada unsur pemerasan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas,” tegas Sopiyanto.
Ia juga mendesak Kesbangpol Bengkalis untuk memberikan teguran keras kepada LSM Tamperak. Jika organisasi tersebut tidak terdaftar di Kesbangpol, maka itu berarti merupakan LSM ilegal yang harus segera ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Forum Kepala Desa Kecamatan Bukit Batu pun mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas motif di balik laporan yang dibuat oleh LSM Tamperak. Mereka meminta agar pihak berwenang mengambil tindakan terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemerintah desa.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan balik oknum LSM yang telah mencemarkan nama baik desa-desa kami. Jangan sampai ada lagi organisasi yang mencoba mengganggu ketertiban dengan modus seperti ini,” tutup Novri Jefrika.
Forum Kepala Desa Kecamatan Bukit Batu memastikan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum yang tegas guna melindungi integritas pemerintah desa serta memastikan bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada bukti yang jelas dan prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rl)
Komentar Via Facebook :