Tepis Isu TPS Ilegal, PT.EPP : Trans Depo Resmi dan Dalam Pengurusan Izin Dari Pemerintah Setempat
SCN | Pekanbaru - Terkait adanya Tumpukan Sampah di Trans Depo Jalan Siak 2, Palas, Kecamatan Rumbai, pengelola Pihak ke-3, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), mengklaim bahwa Tumpukan sampah di Trans Depo tersebut bukanlah Ilegal, Melainkan Trans Depo yang resmi dan sedang dalam proses pengurusan Izin.
Adanya beberapa laporan dari Masyarakat sekitar terkait Tumpukan Sampah di Trans depo Milik PT EPP tersebut, Pimpinan PT EPP mengakui bahwa sampah di Trans depo yang mereka kelola itu memang saat ini sudah dipenuhi Sampah yang menggunung.
Pimpinan PT EPP selaku Pihak ke-3 melalui Humasnya, Nana Martina saat dihubungi media melalui Telpon WhatsAppnya pada Selasa (07/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB menjelaskan bahwa Pihaknya sedang melakukan proses pengurusan Izin, dan segera melakukan Kordinasi ke Pemerintah setempat, seperti Camat, Lurah, RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar.
“Izin Lokasi Trans Depo itu memang sedang kita urus, karena kemarin ada keterlambatan penyerahan Sertifikat oleh pemilik lahan, jadi memang kita juga belum kordinasi ke RT, RW, Lurah dan Camat setempat, memang mereka juga lagi menunggu surat tersebut, karena kita mengajukan suratnya ditanggal 02 Januari 2025 kemarin setelah tahun baru, artinya waktunya sangat mepet, karena dihitung dengan hari ini baru 5 hari pengajuan, karena kontrak Kitakan 01 Januari kemarin dimulai,”papar Nana.
Lebih lanjut, Nana juga menambahkan bahwa PT EPP selaku Pengelola pihak ke-3, akan mencoba meminta agar Izin tersebut di kebut penyelesaiannya, dan pada hari Rabu (08/01/2024) esok PT EPP akan melakukan kordinasi atau pertemuan dengan RT, RW, Lurah, Camat serta Tokoh Masyarakat.
“Kita juga sudah meminta agar penyelesaian izinnya dikebut, dan besok Rabu kita akan melaksanakan pertemuan dengan RT,RW,Lurah, Camat serta Tokoh Masyarakat untuk berkordinasi terkait hal ini. Sedikit tambahan, mungkin Trans Depo itu dikatakan ilegal oleh warga, karena kita belum kordinasi dengan Pemerintah setempat,”tutupnya.
(Red)
Komentar Via Facebook :