Gelar Razia Insidentil, Lapas Narkotika Rumbai Terus Tingkatkan Keamanan WBP

SCN | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali laksanakan razia insidentil pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/12/2024). Penggeledahan ini merupakan razia yang wajib dilakukan setiap minggu dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas akan semakin meningkat.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison memimpin langsung pelaksanaan razia. Sembari melaksanakan razia, Kalapas melakukan pendekatan kepada warga binaan secara humanis dengan mendengarkan cerita, aspirasi dan pertanyaan terkait hak dan kewajiban warga binaan pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.  

“Saya menghimbau WBP untuk menaati setiap aturan yang berlaku. Kami telah berusaha memenuhi apa yang menjadi hak dari Warga Binaan, mari bantu kami dalam membangun budaya yang baik di Lapas. Teruntuk petugas mari jaga integritas dalam bekerja, jangan membuka celah untuk hal-hal yang tidak baik berkembang,” pesan Kalapas

Pengendalian ketertiban dan keamanan di dalam Lapas merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan. Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pentingnya antisipasi melalui razia insidentil dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.

“ Razia insidentil ini merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” ujar Kalapas.

Melalui razia oleh petugas yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, staf Keamanan dan Ketertiban bersama anggota regu pengamanan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing WBP. Setiap sudut kamar hunian dan barang yang dimiliki WBP juga tak luput dari pemeriksaan.(red)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait