Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi Secara Nasional, Wako H Paisal Terima Anugerah APBD Award Kemendagri RI

Walikota Dumai H.Paisal

SCN | DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dibawah kepemimpinan Wali Kota Dumai H Paisal terus menorehkan prestasi yang membanggakan baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Kali ini, orang nomor satu Dumai menerima secara langsung anugerah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) dalam acara Penganugerahan APBD Award 2024 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah 2024, yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Penghargaan kategori 'Kota dengan Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi Tahun Anggaran (TA) 2023' diserahkan oleh salah seorang narasumber pada Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2024, yakni Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama.

"Alhamdulillah, dalam momen ini kita berhasil mendapatkan penghargaan yang luar biasa dari Kemendagri,” ungkap H Paisal kepada tim Peliput Kominfo Dumai seusai acara. 

Diakuinya, kesuksesan Pemko Dumai dalam capaian realisasi peningkatan PAD tertinggi secara nasional ini, merupakan berkah dari khidmat dan sinergi apik yang dilakukan segenap jajaran Perangkat Daerah dalam meraih target-target pendapatan yang telah ditetapkan.

“Penghargaan ini merupakan buah hasil kerja keras segenap Perangkat Daerah Pemko Dumai, ditambah pula dengan dukungan dari seluruh masyarakat yang taat bayar pajak,” katanya.

Karena telah dinilai sukses oleh Kemendagri, Wali Kota Dumai berharap Pemko Dumai dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih.

"Semoga capaian PAD tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga apa yang kita dapatkan hari ini dapat dipertahankan,” harap Wali Kota Dumai.

Tak lupa H Paisal menimbau kepada segenap masyarakat yang wajib pajak dan dan wajib retribusi untuk terus meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak.

Menurutnya, pajak daerah berperan penting dalam meningkatkan infrastruktur lokal, menyediakan layanan publik yang penting, mendorong pemberdayaan ekonomi lokal, meningkatkan akses terhadap layanan dasar, dan menjaga keberlanjutan komunitas dan lingkungan. 

"Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah. Dengan membayar pajak, kita telah memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan yang berkelanjutan di Dumai Kota Idaman," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemko Dumai dibawah kepemimpinan Wali Kota H Paisal pada 3 tahun terakhir berhasil mencatat peningkatan realisasi PAD yang signifikan dari berbagai sektor. 

Berdasarkan rincian angka pendapatan pajak daerah yang disediakan, tercatat pada tahun 2021 PAD yang dicapai hanya sebesar Rp 374 miliar. Kemudian tahun 2022 meningkat sebanyak Rp 452 miliar, Rp 587 miliar pada tahun 2023. Terlebih, di tahun 2024 ini, pertumbuhannya naik secara total, senilai Rp 1 triliun lebih.

Dijelaskan pula oleh Kepala Bapenda Kota Dumai Fahmi Rizal, bahwa PAD Kota Dumai mengalami peningkatan yang signifikan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Pajak Restoran. 

Ini dikarenakan banyaknya perusahaan yang ada di daerah, ditambah pula dengan pertumbuhan yang pesat dalam sektor kuliner di Kota Dumai

"Selain itu, berbagai jenis pajak daerah yang ditangani secara khusus oleh Bapenda Kota Dumai yaitu Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (PPHTB)," tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, atas arahan Wali Kota Dumai H Paisal, Bapenda terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan salah satu sumber pendapatan vital bagi pemerintah daerah PAD dengan melakukan analisis mendalam terhadap potensi pajak yang dapat dikenakan kepada para investor yang masuk di Kota Dumai.

“Tentang pajak ini, kami terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk secara sadar mau membayarkan pajaknya dengan berbagai upaya-upaya sosialisasi tentang ketentuan-ketentuan pajak dan manfaat yang didapatkan masyarakat selaku wajib pajak,“ imbuhnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam proses pembayaran pajak, melalui inovasi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi, dengan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal kaitan dengan pajak dan retribusi ditambah dengan kemudahan dan kesempatan Program Insentif Pajak Daerah.

"Kami terus berupaya maksimal dengan memunculkan inovasi program kerja layanan pickup service seperti layanan jemput bola pembayaran PBB, meningkatkan sistem pembayaran pajak secara online, memberikan kemudahan Program Insentif Pajak Daerah, serta mengembangkan alternatif tempat pembayaran pajak melalui pihak Bank sebagai penyedia jasa pembayaran," ucap Fahmi.(*)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait